<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tak Ada Istilah 'Jumat Keramat', Firli Bahuri: Setiap Hari itu Keramat !   </title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa istilah 'Jumat keramat' sudah dihilangkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat"/><item><title> Tak Ada Istilah 'Jumat Keramat', Firli Bahuri: Setiap Hari itu Keramat !   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat</guid><pubDate>Rabu 31 Maret 2021 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat-7pACCiZpmy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/31/337/2387071/tak-ada-istilah-jumat-keramat-firli-bahuri-setiap-hari-itu-keramat-7pACCiZpmy.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa istilah 'Jumat keramat' sudah dihilangkan oleh dirinya. Firli menyebut, penanganan perkara dan penetapan tersangka tidak bisa berdasarkan waktu-waktu tertentu.

Istilah 'Jumat keramat' muncul karena Pimpinan KPK sebelum Firli sering menangkap atau menetapkan tersangka pada hari Jumat.

&quot;Mohon maaf Bapak/Ibu mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, nda ada lagi. Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat keramat tidak ada. Yang ada setiap hari itu keramat,&quot; tega Firli di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Setnov dan Anas Tak Ikut Penyuluhan Antikorupsi KPK, Kenapa?
&quot;Kenapa? Kami tidak ingin dikatakan kami mentarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak,&quot; imbuhnya.

Firli mengatakan, saat ini KPK menetapkan tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan penyidik bukan berdasarkan hari.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usut Korupsi Cukai, KPK Panggil Kepala BP Intan
&quot;Untuk mencari alat bukti tentu kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mencari keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti. Dengan itu kita berharap ada terangnya perkara pidana korupsi,&quot; kata Firli.

Dengan hal itu, menurut Firli pihaknya tidak akan terburu-buru dalam penetapan dan pengumuman tersangka secara sembarangan.

&quot;Kita tidak ingin lagi mengumumkan si A terlibat korupsi lama gitu prosesnya, menunggu. Kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa istilah 'Jumat keramat' sudah dihilangkan oleh dirinya. Firli menyebut, penanganan perkara dan penetapan tersangka tidak bisa berdasarkan waktu-waktu tertentu.

Istilah 'Jumat keramat' muncul karena Pimpinan KPK sebelum Firli sering menangkap atau menetapkan tersangka pada hari Jumat.

&quot;Mohon maaf Bapak/Ibu mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, nda ada lagi. Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat keramat tidak ada. Yang ada setiap hari itu keramat,&quot; tega Firli di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Setnov dan Anas Tak Ikut Penyuluhan Antikorupsi KPK, Kenapa?
&quot;Kenapa? Kami tidak ingin dikatakan kami mentarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak,&quot; imbuhnya.

Firli mengatakan, saat ini KPK menetapkan tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan penyidik bukan berdasarkan hari.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usut Korupsi Cukai, KPK Panggil Kepala BP Intan
&quot;Untuk mencari alat bukti tentu kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mencari keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti. Dengan itu kita berharap ada terangnya perkara pidana korupsi,&quot; kata Firli.

Dengan hal itu, menurut Firli pihaknya tidak akan terburu-buru dalam penetapan dan pengumuman tersangka secara sembarangan.

&quot;Kita tidak ingin lagi mengumumkan si A terlibat korupsi lama gitu prosesnya, menunggu. Kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai tolan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
