<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna: Sejak Awal Pemerintah Objektif!</title><description>Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif tranparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif"/><item><title>Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, Yasonna: Sejak Awal Pemerintah Objektif!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif</guid><pubDate>Rabu 31 Maret 2021 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Rakhmatulloh</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif-P5JMKnqMTL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna Laoly (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/31/337/2387157/tolak-klb-demokrat-kubu-moeldoko-yasonna-sejak-awal-pemerintah-objektif-P5JMKnqMTL.jpg</image><title>Menkumham Yasonna Laoly (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menkumham, Yasonna Laoly menyatakan alasan lembaganya menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah sesuai perundang-undangan dan tata cara pemeriksaan yang berlaku selama ini.

&quot;Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen-argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar yang telah disahkan dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu,&quot; ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Karena itu, Yasonna menganggap jika ada argumen yang mengatakan bahwa AD/ART cacat prosedural sebagaimana argumen kubu Moeldoko maka pihaknya mengaku tak berwenang menilai hal tersebut.

Yasonna mengatakan, jika ada pihak-pihak yang tak puas dengan keputusan pemerintah maka bisa dibawa ke pengadilan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko&amp;nbsp;

&quot;Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif tranparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini. Oleh karena itu sebelum kami tutup kami kembali menyesalkan statment dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menkumham, Yasonna Laoly menyatakan alasan lembaganya menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah sesuai perundang-undangan dan tata cara pemeriksaan yang berlaku selama ini.

&quot;Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen-argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar yang telah disahkan dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu,&quot; ujarnya, Rabu (31/3/2021).

Karena itu, Yasonna menganggap jika ada argumen yang mengatakan bahwa AD/ART cacat prosedural sebagaimana argumen kubu Moeldoko maka pihaknya mengaku tak berwenang menilai hal tersebut.

Yasonna mengatakan, jika ada pihak-pihak yang tak puas dengan keputusan pemerintah maka bisa dibawa ke pengadilan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko&amp;nbsp;

&quot;Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif tranparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini. Oleh karena itu sebelum kami tutup kami kembali menyesalkan statment dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
