<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Mulai Berkurang   </title><description>Rizieq Shihab dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang"/><item><title>Jumlah Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Mulai Berkurang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang</guid><pubDate>Rabu 31 Maret 2021 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang-ogOLBJinkE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/31/338/2387197/jumlah-aparat-kepolisian-jaga-persidangan-habib-rizieq-mulai-berkurang-ogOLBJinkE.jpg</image><title>Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jalannya sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendapatkan pengamanan dari aparat gabungan TNI-Polri yang jumlahnya berkurang dibandingkan persidangan pada pekan lalu.
&quot;Ada 1.394 personel dari TNI, Polri (sebelumnya pekan lalu 1.985 personel). Ada penurunan karena kita banyak melakukan barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur hari ini selesai pada Pukul 13.55 WIB.
Kapolres mengungkapkan, ada beberapa simpatisan tidak lebih dari 20 orang ingin memang datang menyaksikan persidangan. Namun tidak bisa masuk ke dalam. &quot;Kami menyampaikan sudah ada amanat dari PN Jakarta Timur agar tidak masuk karena protokol kesehatan,&quot; tambah Erwin Kurniawan.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Protes Eksepsinya Tak Disiarkan Langsung, Sebut PN Jaktim Diskriminatif
&quot;Mobil Brimob untuk evakuasi, sewaktu-waktu diperlukan untuk evakuasi terhadap terdakwa, kuasa hukum apabila ada situasi-situasi yang tidak memungkinkan. Jadi bukan karena terkait keberadaan HH tersangka perakit bom pernah datang ke lingkungan sekitar persidangan Rizieq Shihab,&quot; tegas Erwin Kurniawan.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Habib Rizieq, JPU Kutip Hadis soal Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
</description><content:encoded>JAKARTA - Jalannya sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendapatkan pengamanan dari aparat gabungan TNI-Polri yang jumlahnya berkurang dibandingkan persidangan pada pekan lalu.
&quot;Ada 1.394 personel dari TNI, Polri (sebelumnya pekan lalu 1.985 personel). Ada penurunan karena kita banyak melakukan barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur hari ini selesai pada Pukul 13.55 WIB.
Kapolres mengungkapkan, ada beberapa simpatisan tidak lebih dari 20 orang ingin memang datang menyaksikan persidangan. Namun tidak bisa masuk ke dalam. &quot;Kami menyampaikan sudah ada amanat dari PN Jakarta Timur agar tidak masuk karena protokol kesehatan,&quot; tambah Erwin Kurniawan.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Protes Eksepsinya Tak Disiarkan Langsung, Sebut PN Jaktim Diskriminatif
&quot;Mobil Brimob untuk evakuasi, sewaktu-waktu diperlukan untuk evakuasi terhadap terdakwa, kuasa hukum apabila ada situasi-situasi yang tidak memungkinkan. Jadi bukan karena terkait keberadaan HH tersangka perakit bom pernah datang ke lingkungan sekitar persidangan Rizieq Shihab,&quot; tegas Erwin Kurniawan.
Baca juga:&amp;nbsp;Sidang Habib Rizieq, JPU Kutip Hadis soal Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
</content:encoded></item></channel></rss>
