<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Covid-19 Imbau Perayaan Paskah Sesuai Protokol Kesehatan</title><description>Di mana saat ini Perayaan Paskah dilakukan di tengah pelaksanaan PPKM mikro.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan"/><item><title>Satgas Covid-19 Imbau Perayaan Paskah Sesuai Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Kamis 01 April 2021 19:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan-qlojshhS7y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/01/337/2388079/satgas-covid-19-imbau-perayaan-paskah-sesuai-protokol-kesehatan-qlojshhS7y.jpg</image><title>Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada akhir pekan ini merupakan momentum Perayaan Hari Paskah bagi umat Kristiani di Indonesia. Di mana saat ini Perayaan Paskah dilakukan di tengah pelaksanaan PPKM mikro.
Wiku meminta agar ibadah Perayaan paskah dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
&amp;ldquo;Momentum Perayaan Hari Paskah ini jatuh di tengah pemberlakukan PPKM mikro. Terkait dg hal ini pemerintah meminta agar Perayaan Paskah tahun ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama masa PPKM mikro,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Berlaku 1 April, Satgas Ungkap Perubahan Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Dia kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Baca juga:&amp;nbsp;Tak Bisa Tunjukan Hasil Rapid Antigen, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik
&amp;ldquo;Hindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak. Sehingga dapat terlindung dari potensi penularan covid-19,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tidak hanya itu, Wiku juga meminta ASN untuk mematuhi SE MenPANRB No.7/2021  terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah untuk liburan Paskah besok.
&amp;ldquo;Harap diingat mobilisasi ke luar daerah hanya diizinkan untuk dilakukan dalam rangka perjalanan dinas atau penugasan. Apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak yang mengharuskan pegawai ASN untuk pergi keluar daerah harap memastikan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada akhir pekan ini merupakan momentum Perayaan Hari Paskah bagi umat Kristiani di Indonesia. Di mana saat ini Perayaan Paskah dilakukan di tengah pelaksanaan PPKM mikro.
Wiku meminta agar ibadah Perayaan paskah dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
&amp;ldquo;Momentum Perayaan Hari Paskah ini jatuh di tengah pemberlakukan PPKM mikro. Terkait dg hal ini pemerintah meminta agar Perayaan Paskah tahun ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama masa PPKM mikro,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Berlaku 1 April, Satgas Ungkap Perubahan Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Dia kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Baca juga:&amp;nbsp;Tak Bisa Tunjukan Hasil Rapid Antigen, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik
&amp;ldquo;Hindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak. Sehingga dapat terlindung dari potensi penularan covid-19,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tidak hanya itu, Wiku juga meminta ASN untuk mematuhi SE MenPANRB No.7/2021  terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah untuk liburan Paskah besok.
&amp;ldquo;Harap diingat mobilisasi ke luar daerah hanya diizinkan untuk dilakukan dalam rangka perjalanan dinas atau penugasan. Apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak yang mengharuskan pegawai ASN untuk pergi keluar daerah harap memastikan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
