<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Setor Rp32 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara</title><description>KPK menyetor Rp32 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara"/><item><title>KPK Setor Rp32 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara</guid><pubDate>Senin 05 April 2021 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara-TRgLt3ZUGG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/05/337/2389814/kpk-setor-rp32-juta-hasil-lelang-barang-rampasan-ke-kas-negara-TRgLt3ZUGG.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang rampasan ke kas negara senilai Rp32 juta. Lelang dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

&quot;Kamis (1/04/2021) telah dilakukan lelang barang rampasan milik KPK oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan total hasil lelang yang disetorkan ke kas negara senilai Rp32.551.766,&quot; ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Ali mengungkapkan, dari total 9 lot barang yang dilelang, 4 laku terjual dan nilai lot tertinggi dari barang rampasan.

&quot;Berupa 1 buah kotak coklat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak (berasal dari Terpidana Hendry Saputra dalam perkara suap Lapas Sukamiskin),&quot; katanya.

Hendry Saputra merupakan staf umum sekaligus sopir dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Tas tersebut terjual dengan harga Rp13 juta.

Baca Juga : Ditangkap di Jakarta, Ini Foto-Foto Samin Tan Digelandang ke Gedung KPK

&quot;Terjual dengan harga Rp13 juta dari nilai harga limit awal Rp8.187.000,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Bupati Ditetapkan Tersangka, Pemda Bandung Barat Tak Bisa Siapkan Bantuan Hukum

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan hasil lelang barang rampasan ke kas negara senilai Rp32 juta. Lelang dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

&quot;Kamis (1/04/2021) telah dilakukan lelang barang rampasan milik KPK oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan total hasil lelang yang disetorkan ke kas negara senilai Rp32.551.766,&quot; ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Ali mengungkapkan, dari total 9 lot barang yang dilelang, 4 laku terjual dan nilai lot tertinggi dari barang rampasan.

&quot;Berupa 1 buah kotak coklat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak (berasal dari Terpidana Hendry Saputra dalam perkara suap Lapas Sukamiskin),&quot; katanya.

Hendry Saputra merupakan staf umum sekaligus sopir dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Tas tersebut terjual dengan harga Rp13 juta.

Baca Juga : Ditangkap di Jakarta, Ini Foto-Foto Samin Tan Digelandang ke Gedung KPK

&quot;Terjual dengan harga Rp13 juta dari nilai harga limit awal Rp8.187.000,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Bupati Ditetapkan Tersangka, Pemda Bandung Barat Tak Bisa Siapkan Bantuan Hukum

</content:encoded></item></channel></rss>
