<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: Bareskrim Tetapkan 3 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI    </title><description>Polisi berinsial EPZ yang berstatus tersangka penembakan laskar FPI telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi"/><item><title>Breaking News: Bareskrim Tetapkan 3 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI    </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi</guid><pubDate>Selasa 06 April 2021 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi-f03bw11Y3K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/06/337/2390400/breaking-news-bareskrim-tetapkan-3-polisi-tersangka-unlawful-killing-laskar-fpi-f03bw11Y3K.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang anggota kepolisian menjadi tersangka dalam kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Tiga aparat itu sebelum masih berstatus terlapor.
(Baca juga: Reaksi Mengejutkan Pengacara Habib Rizieq soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman)
&quot;Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi&amp;nbsp; 3 tersangka,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
(Baca juga: Fraksi PAN Tindaklanjuti Pengaduan TP3 Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI)
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan bahwa salah satu aparat kepolisian berinsial EPZ yang berstatus tersangka penembakan laskar FPI telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
&quot;Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,&quot; tutup Rusdi.


</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang anggota kepolisian menjadi tersangka dalam kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Tiga aparat itu sebelum masih berstatus terlapor.
(Baca juga: Reaksi Mengejutkan Pengacara Habib Rizieq soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman)
&quot;Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi&amp;nbsp; 3 tersangka,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
(Baca juga: Fraksi PAN Tindaklanjuti Pengaduan TP3 Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI)
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan bahwa salah satu aparat kepolisian berinsial EPZ yang berstatus tersangka penembakan laskar FPI telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
&quot;Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,&quot; tutup Rusdi.


</content:encoded></item></channel></rss>
