<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Diminta Ungkap Identitas 3 Oknum Polda Metro Tersangka Penembakan Laskar FPI</title><description>Identitas tiga oknum polisi jadi tersangka dinilai masih gelap dan belum ada titik terang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polda-metro-tersangka-penembakan-laskar-fpi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polda-metro-tersangka-penembakan-laskar-fpi"/><item><title>Polisi Diminta Ungkap Identitas 3 Oknum Polda Metro Tersangka Penembakan Laskar FPI</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polda-metro-tersangka-penembakan-laskar-fpi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polda-metro-tersangka-penembakan-laskar-fpi</guid><pubDate>Rabu 07 April 2021 05:27 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polisi-tersangka-penembakan-laskar-fpi-JZEGI0ndg3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekonstruksi kasus penembakan Laskar FPI. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/07/337/2390540/polisi-diminta-ungkap-identitas-3-oknum-polisi-tersangka-penembakan-laskar-fpi-JZEGI0ndg3.jpg</image><title>Rekonstruksi kasus penembakan Laskar FPI. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga oknum Polda Metro Jaya sebagai tersangka adanya kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing Laskar FPI.&amp;nbsp;
Melihat hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, identitas tiga oknum polisi jadi tersangka dinilai masih gelap dan belum ada titik terang.&amp;nbsp;
&quot;Ini masih gelap ini. Makanya kita imbau kepolisian harus mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Diproses secara terbuka karena Indonesia ini adalah negara hukum yang terbuka,&quot; kata Abdul saat di konfirmasi Rabu (7/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;2 Anggota Polisi Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ditahan
Menurut Abdul, belajar dari kasus yang ada, saat ini masyarakat sudah lebih tahu dan memahami adanya aturan yang terjadi selama ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang tinggal keterbukaan polisi saja membuka informasi itu, tegakkanlah hukum yang benar kalau mau polisi di hormatin juga oleh masyarakat,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Polri Baru Umumkan 1 Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas
Abdul menambahkan, jika kasus ini akan terang benderang maka penyidik harus jujur dan terbuka &quot;Istilahnya jeruk makan jeruk karena sama-sama polisi. Maka itu harus terbuka siapa yang melakukan kemudian dalam konteks apa dilakukan,&amp;rdquo; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga oknum Polda Metro Jaya sebagai tersangka adanya kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing Laskar FPI.&amp;nbsp;
Melihat hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, identitas tiga oknum polisi jadi tersangka dinilai masih gelap dan belum ada titik terang.&amp;nbsp;
&quot;Ini masih gelap ini. Makanya kita imbau kepolisian harus mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Diproses secara terbuka karena Indonesia ini adalah negara hukum yang terbuka,&quot; kata Abdul saat di konfirmasi Rabu (7/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;2 Anggota Polisi Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ditahan
Menurut Abdul, belajar dari kasus yang ada, saat ini masyarakat sudah lebih tahu dan memahami adanya aturan yang terjadi selama ini.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sekarang tinggal keterbukaan polisi saja membuka informasi itu, tegakkanlah hukum yang benar kalau mau polisi di hormatin juga oleh masyarakat,&quot; tuturnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Polri Baru Umumkan 1 Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas
Abdul menambahkan, jika kasus ini akan terang benderang maka penyidik harus jujur dan terbuka &quot;Istilahnya jeruk makan jeruk karena sama-sama polisi. Maka itu harus terbuka siapa yang melakukan kemudian dalam konteks apa dilakukan,&amp;rdquo; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
