<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>China Hukum Mati 2 Mantan Pejabat Etnis Uighur Xinjiang Atas Tuduhan Separatisme </title><description>Hukuman itu mungkin bisa berubah setelah masa penangguhan dua tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-mantan-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-mantan-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme"/><item><title>China Hukum Mati 2 Mantan Pejabat Etnis Uighur Xinjiang Atas Tuduhan Separatisme </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-mantan-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-mantan-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme</guid><pubDate>Kamis 08 April 2021 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme-YvmTQUg9ED.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/08/18/2391348/china-hukum-mati-2-pejabat-etnis-uighur-xinjiang-atas-tuduhan-separatisme-YvmTQUg9ED.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>BEIJING - China menjatuhkan hukuman mati terhadap dua mantan pejabat pemerintah di wilayah Xinjiang dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan termasuk separatisme dan pengambilan suap.
Sattar Sawut dan Shirzat Bawudun yang terbaru dari banyak birokrat Xinjiang, hampir semua anggota etnis Uighur, yang dihukum atas tuduhan keamanan nasional dalam apa yang disebut China sebagai kampanye melawan &quot;pejabat bermuka dua&quot; yang berusaha untuk melemahkan aturan Cina dari dalam sistem.
BACA JUGA: China Boikot Merek-merek Asing Terkait Tuduhan HAM di Xinjiang
Hukuman semacam itu biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun dengan perilaku yang baik. Kedua pria itu mengaku bersalah dan tidak akan mengajukan banding, kata Wang Langtao, Wakil presiden pengadilan tinggi regional Xinjiang. Kasus-kasus keamanan nasional disidangkan secara tertutup dan tidak jelas kapan para pria itu diadili atau kapan hukuman mereka dijatuhkan.
Pengadilan pada Selasa (6/4/2021) mengatakan Sattar Sawut, mantan kepala departemen pendidikan daerah, &quot;memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks berbahasa minoritas.&quot;
BACA JUGA: Lembaga Australia Laporkan China Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang dalam 3 Tahun
&quot;Sattar Sawut mengambil keuntungan dari mengumpulkan dan menerbitkan buku teks bahasa etnis untuk sekolah dasar dan menengah untuk memecah negara, mulai tahun 2002. Dia menginstruksikan orang lain untuk memilih beberapa orang dengan pemikiran separatis untuk bergabung dengan tim penyusun buku teks, pengadilan menemukan,&quot; kata pejabat tersebut. Kantor Berita Xinhua mengatakan, mengutip komentar Wang pada konferensi pers.
Tiga pejabat pendidikan lain dan dua editor buku teks juga dijatuhi hukuman terkait tuduhan serupa, menurut film dokumenter yang dirilis oleh stasiun televisi negara CCTV pekan lalu. Ketiga pejabat tersebut menerima hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman yang dijatuhkan pada si editor tidak segera jelas.Putra salah satu editor yang dijatuhi hukuman menyebut tuduhan itu  &quot;tidak masuk akal,&quot; mengatakan ayahnya telah menghindari politik dan  menunjukkan bahwa buku teks dianggap baik-baik saja oleh pemerintah  China selama lebih dari satu dekade.
&amp;ldquo;Buku teks ini disetujui oleh negara,&amp;rdquo; kata Kamalt&amp;uuml;rk Yalqun, putra  editor Yalqun Rozi yang dipenjara. &amp;ldquo;China sedang mencoba untuk menghapus  sejarah dan menulis narasi baru.&amp;rdquo;
Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman regional Xinjiang  juga dihukum karena &quot;memecah belah negara&quot; karena berkolusi dengan  Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM), yang terdaftar sebagai kelompok  teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia juga dituduh telah  &quot;menawarkan bantuan kepada separatis dan ekstremis agama, dan bekerja  sama dengan pasukan separatis luar negeri&amp;rdquo;.
Menyusul serangan teror yang menewaskan ribuan orang, China  dilaporkan memasukkan lebih dari 1 juta orang Uighur, Kazakh, dan  anggota minoritas Muslim lainnya ke dalam kamp, penjara, dan fasilitas  penahanan lainnya. Mereka disebut diperintahkan untuk mencela Islam dan  budaya tradisional, belajar bahasa Mandarin, dan bersumpah setia kepada  Partai Komunis yang berkuasa dan pemimpinnya, Xi Jinping.</description><content:encoded>BEIJING - China menjatuhkan hukuman mati terhadap dua mantan pejabat pemerintah di wilayah Xinjiang dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan termasuk separatisme dan pengambilan suap.
Sattar Sawut dan Shirzat Bawudun yang terbaru dari banyak birokrat Xinjiang, hampir semua anggota etnis Uighur, yang dihukum atas tuduhan keamanan nasional dalam apa yang disebut China sebagai kampanye melawan &quot;pejabat bermuka dua&quot; yang berusaha untuk melemahkan aturan Cina dari dalam sistem.
BACA JUGA: China Boikot Merek-merek Asing Terkait Tuduhan HAM di Xinjiang
Hukuman semacam itu biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun dengan perilaku yang baik. Kedua pria itu mengaku bersalah dan tidak akan mengajukan banding, kata Wang Langtao, Wakil presiden pengadilan tinggi regional Xinjiang. Kasus-kasus keamanan nasional disidangkan secara tertutup dan tidak jelas kapan para pria itu diadili atau kapan hukuman mereka dijatuhkan.
Pengadilan pada Selasa (6/4/2021) mengatakan Sattar Sawut, mantan kepala departemen pendidikan daerah, &quot;memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku teks berbahasa minoritas.&quot;
BACA JUGA: Lembaga Australia Laporkan China Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang dalam 3 Tahun
&quot;Sattar Sawut mengambil keuntungan dari mengumpulkan dan menerbitkan buku teks bahasa etnis untuk sekolah dasar dan menengah untuk memecah negara, mulai tahun 2002. Dia menginstruksikan orang lain untuk memilih beberapa orang dengan pemikiran separatis untuk bergabung dengan tim penyusun buku teks, pengadilan menemukan,&quot; kata pejabat tersebut. Kantor Berita Xinhua mengatakan, mengutip komentar Wang pada konferensi pers.
Tiga pejabat pendidikan lain dan dua editor buku teks juga dijatuhi hukuman terkait tuduhan serupa, menurut film dokumenter yang dirilis oleh stasiun televisi negara CCTV pekan lalu. Ketiga pejabat tersebut menerima hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman yang dijatuhkan pada si editor tidak segera jelas.Putra salah satu editor yang dijatuhi hukuman menyebut tuduhan itu  &quot;tidak masuk akal,&quot; mengatakan ayahnya telah menghindari politik dan  menunjukkan bahwa buku teks dianggap baik-baik saja oleh pemerintah  China selama lebih dari satu dekade.
&amp;ldquo;Buku teks ini disetujui oleh negara,&amp;rdquo; kata Kamalt&amp;uuml;rk Yalqun, putra  editor Yalqun Rozi yang dipenjara. &amp;ldquo;China sedang mencoba untuk menghapus  sejarah dan menulis narasi baru.&amp;rdquo;
Shirzat Bawudun, mantan kepala departemen kehakiman regional Xinjiang  juga dihukum karena &quot;memecah belah negara&quot; karena berkolusi dengan  Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM), yang terdaftar sebagai kelompok  teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia juga dituduh telah  &quot;menawarkan bantuan kepada separatis dan ekstremis agama, dan bekerja  sama dengan pasukan separatis luar negeri&amp;rdquo;.
Menyusul serangan teror yang menewaskan ribuan orang, China  dilaporkan memasukkan lebih dari 1 juta orang Uighur, Kazakh, dan  anggota minoritas Muslim lainnya ke dalam kamp, penjara, dan fasilitas  penahanan lainnya. Mereka disebut diperintahkan untuk mencela Islam dan  budaya tradisional, belajar bahasa Mandarin, dan bersumpah setia kepada  Partai Komunis yang berkuasa dan pemimpinnya, Xi Jinping.</content:encoded></item></channel></rss>
