<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Dewas KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Pengganti Artidjo Alkostar</title><description>Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi terkait pengganti Artidjo Alkostar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar"/><item><title>Ketua Dewas KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Pengganti Artidjo Alkostar</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar</guid><pubDate>Kamis 08 April 2021 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar-22s4Oakcwb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/08/337/2391509/ketua-dewas-kpk-sudah-kirim-surat-ke-presiden-terkait-pengganti-artidjo-alkostar-22s4Oakcwb.jpg</image><title>Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti almarhum Artidjo Alkostar.

Sebelum meninggal dunia pada 28 Februari 2021, Artidjo merupakan anggota dewas KPK.

&quot;Kami dari dewas menyampaikan itu ke presiden karena ditentukan presiden dan ditetapkan oleh presiden dalam Keppres. Itu sudah kami sampaikan,&quot; ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Namun, hingga saat ini, Dewas KPK belum dapat surat balasan dari Presiden, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Tumpak juga belum mengetahui siapa-siapa saja calon pengganti Artidjo.

&quot;Kita belum dapat surat keputusan itu dan tentunya masih sedang berproses di sekretariat negara. Saya sendiri belum tahu calon-calonnya, karena yang mengangkat dan memilih itu adalah presiden,&quot; ujarnya.

Dewas, lanjut Tumpak, tidak mau memaksa ataupun mendesak Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Artidjo.

&quot;Memang kalau makin cepat makin baik. Tapi, kami kan enggak bisa mendesak-mendesak. Biarkan saja,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Dewas KPK Curhat ke DPR Soal Tak Punya Kewenangan

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB, karena penyakit paru-paru dan jantung.

Baca Juga : Dewas KPK Berharap Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar





</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti almarhum Artidjo Alkostar.

Sebelum meninggal dunia pada 28 Februari 2021, Artidjo merupakan anggota dewas KPK.

&quot;Kami dari dewas menyampaikan itu ke presiden karena ditentukan presiden dan ditetapkan oleh presiden dalam Keppres. Itu sudah kami sampaikan,&quot; ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Namun, hingga saat ini, Dewas KPK belum dapat surat balasan dari Presiden, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Tumpak juga belum mengetahui siapa-siapa saja calon pengganti Artidjo.

&quot;Kita belum dapat surat keputusan itu dan tentunya masih sedang berproses di sekretariat negara. Saya sendiri belum tahu calon-calonnya, karena yang mengangkat dan memilih itu adalah presiden,&quot; ujarnya.

Dewas, lanjut Tumpak, tidak mau memaksa ataupun mendesak Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Artidjo.

&quot;Memang kalau makin cepat makin baik. Tapi, kami kan enggak bisa mendesak-mendesak. Biarkan saja,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Dewas KPK Curhat ke DPR Soal Tak Punya Kewenangan

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB, karena penyakit paru-paru dan jantung.

Baca Juga : Dewas KPK Berharap Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar





</content:encoded></item></channel></rss>
