<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi   </title><description>Niat CK, seorang pria di Lampung Utara, Lampung, memakai sabu di ruang kelas sebuah sekolah agar tidak ketahuan terbongkar juga</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi"/><item><title>Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 08 April 2021 09:13 WIB</pubDate><dc:creator>Jimi Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi-fkuHXAy0lJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/08/340/2391218/pakai-sabu-di-ruang-kelas-sebuah-sekolah-pria-di-lampung-utara-ditangkap-polisi-fkuHXAy0lJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)</title></images><description>LAMPUNG UTARA - Niat CK, seorang pria di Lampung Utara, Lampung, memakai sabu di ruang kelas sebuah sekolah agar tidak ketahuan terbongkar juga.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara saat sedang menghisap sabu di salah satu ruang kelas sekolah yang tak terpakai.
Warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning itu, diduga kerap menggunakan sabu di tempat itu. Pasalnya, terlihat banyak plastik bekas sabu dan alat hisapnya dilokasi tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan Warga
Penangkapan pria berumur 20  tahun ini, setelah adanya informasi warga sekitar yang mengatakan jika salah satu ruang kelas yang tak terpakai  kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sekdes di Jombang Konsumsi Sabu untuk Menambah Keberanian
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket kecil sabu. Tersangka mengaku jika sabu yang dia pakai didapatnya dari seseorang warga Kecamatan Bukit Kemuning.
&quot;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CK dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,&quot; tutur Kanit Buser Polsek Bukit Kemuning, Aipda Mustafa, Kamis (8/4/2021).</description><content:encoded>LAMPUNG UTARA - Niat CK, seorang pria di Lampung Utara, Lampung, memakai sabu di ruang kelas sebuah sekolah agar tidak ketahuan terbongkar juga.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara saat sedang menghisap sabu di salah satu ruang kelas sekolah yang tak terpakai.
Warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning itu, diduga kerap menggunakan sabu di tempat itu. Pasalnya, terlihat banyak plastik bekas sabu dan alat hisapnya dilokasi tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan Warga
Penangkapan pria berumur 20  tahun ini, setelah adanya informasi warga sekitar yang mengatakan jika salah satu ruang kelas yang tak terpakai  kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sekdes di Jombang Konsumsi Sabu untuk Menambah Keberanian
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket kecil sabu. Tersangka mengaku jika sabu yang dia pakai didapatnya dari seseorang warga Kecamatan Bukit Kemuning.
&quot;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CK dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,&quot; tutur Kanit Buser Polsek Bukit Kemuning, Aipda Mustafa, Kamis (8/4/2021).</content:encoded></item></channel></rss>
