<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ma'ruf Amin: Mudik Lebaran Itu Sunah, Mencegah Covid-19 Wajib Hukumnya</title><description>Mudik Lebaran menurut Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin adalah perbuatan sudah. Sedangkan menjaga diri sendiri</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya"/><item><title>Ma'ruf Amin: Mudik Lebaran Itu Sunah, Mencegah Covid-19 Wajib Hukumnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya</guid><pubDate>Sabtu 10 April 2021 23:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya-c3dObu81p2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/10/337/2392646/ma-ruf-amin-mudik-lebaran-itu-sunah-mencegah-covid-19-wajib-hukumnya-c3dObu81p2.jpg</image><title>Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mudik Lebaran menurut Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin adalah perbuatan sudah. Sedangkan menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19 adalah wajib.
&quot;Mudik untuk silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba. Sehingga, menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib,&quot; kata Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin dalam keterangannya, Sabtu 10 April 2021.
Pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Dirut ASDP Bilang Begini
&quot;Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga penularan, maka kemudian dilarang mudik,&quot; ujar Ma'ruf Amin.
Merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, Wapres mengatakan bahwa menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib. Sementara Cobid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Tidak Ada Tol Fungsional yang Dibuka
&quot;Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi,&quot; tukasnya.
Wapres meminta para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19, sehingga masyarakat diminta tidak mudik.
&quot;Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya,&quot; ujanya.
Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.</description><content:encoded>JAKARTA - Mudik Lebaran menurut Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin adalah perbuatan sudah. Sedangkan menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19 adalah wajib.
&quot;Mudik untuk silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba. Sehingga, menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib,&quot; kata Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin dalam keterangannya, Sabtu 10 April 2021.
Pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Dirut ASDP Bilang Begini
&quot;Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga penularan, maka kemudian dilarang mudik,&quot; ujar Ma'ruf Amin.
Merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, Wapres mengatakan bahwa menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib. Sementara Cobid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan dipastikan adanya bahaya dari virus tersebut.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Tidak Ada Tol Fungsional yang Dibuka
&quot;Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi,&quot; tukasnya.
Wapres meminta para pemuka agama untuk ikut menyampaikan pesan pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19, sehingga masyarakat diminta tidak mudik.
&quot;Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya,&quot; ujanya.
Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk kegiatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.</content:encoded></item></channel></rss>
