<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI: Covid-19 Tidak Menghalangi Ibadah Ramadhan, Cuma Caranya Beradaptasi</title><description>Asrorun mengatakan bahwa ada poin penting yang menjadi pembeda antara Ramadhan tahun kemarin dengan tahun ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi"/><item><title>MUI: Covid-19 Tidak Menghalangi Ibadah Ramadhan, Cuma Caranya Beradaptasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi</guid><pubDate>Senin 12 April 2021 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi-U60PrYItjC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Asrorun Niam. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/12/337/2393288/mui-covid-19-tidak-menghalangi-ibadah-ramadhan-cuma-caranya-beradaptasi-U60PrYItjC.jpeg</image><title>Asrorun Niam. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi pelaksanaan ibadah Ramadhan.
Asrorun mengatakan bahwa ada poin penting yang menjadi pembeda antara Ramadhan tahun kemarin dengan tahun ini.
&amp;ldquo;Dua-duanya sama-sama berada di dalam situasi wabah penyakit yang belum sepenuhnya terkendali,&amp;rdquo; katanya dalam dialog dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Wagub DKI Ajak Warga Donor Darah Jelang Ramdhan
Tetapi, kata Asrorun, tahun kemarin kemampuan untuk testing, tracing, dan treatment belum cukup memadai kapasitasnya. Selain itu, kemampuan deteksi dini dan vaksinasi juga belum ada saa itu.
&amp;ldquo;Nah, hari ini kemampuan tracing, kemampuan testing, kemampuan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan oleh pemerintah. Vaksinasi juga sudah berjalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan juga sudah jalan, maka perlu adaptasi juga,&amp;rdquo; ucap Asrorun.
Oleh karena itu, Asrorun mengatakan bahwa Covid-19 tidak boleh dijadikan halangan dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemkot Yogyakarta Izinkan Kampung Ramadhan Digelar, Disarankan Drive Thru
&amp;ldquo;Kuncinya, wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah. Cuma ibadahnya dilakukan (dengan cara) adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer di mana kita berada,&amp;rdquo; jelasnya.Asrorun mengatakan, saat ini faktanya Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Dia mengingatkan, jangan sampai ibadah puasa jadi alasan untuk tidak mendukung program dan juga langkah penanganan Covid-19 dari Pemerintah.
&amp;ldquo;Justru harus sebaliknya ibadah puasa memiliki etos untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai bagian dari ikhtiar batin yang memutus mata rantai Covid, pada saat yang sama juga aktivitas lahiriyah dengan cara apa? Dengan cara menguatkan imunitas tubuh partisipasi dalam hal vaksinasi,&amp;rdquo; tegas Asrorun.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi pelaksanaan ibadah Ramadhan.
Asrorun mengatakan bahwa ada poin penting yang menjadi pembeda antara Ramadhan tahun kemarin dengan tahun ini.
&amp;ldquo;Dua-duanya sama-sama berada di dalam situasi wabah penyakit yang belum sepenuhnya terkendali,&amp;rdquo; katanya dalam dialog dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Wagub DKI Ajak Warga Donor Darah Jelang Ramdhan
Tetapi, kata Asrorun, tahun kemarin kemampuan untuk testing, tracing, dan treatment belum cukup memadai kapasitasnya. Selain itu, kemampuan deteksi dini dan vaksinasi juga belum ada saa itu.
&amp;ldquo;Nah, hari ini kemampuan tracing, kemampuan testing, kemampuan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan oleh pemerintah. Vaksinasi juga sudah berjalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan juga sudah jalan, maka perlu adaptasi juga,&amp;rdquo; ucap Asrorun.
Oleh karena itu, Asrorun mengatakan bahwa Covid-19 tidak boleh dijadikan halangan dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemkot Yogyakarta Izinkan Kampung Ramadhan Digelar, Disarankan Drive Thru
&amp;ldquo;Kuncinya, wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah. Cuma ibadahnya dilakukan (dengan cara) adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer di mana kita berada,&amp;rdquo; jelasnya.Asrorun mengatakan, saat ini faktanya Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Dia mengingatkan, jangan sampai ibadah puasa jadi alasan untuk tidak mendukung program dan juga langkah penanganan Covid-19 dari Pemerintah.
&amp;ldquo;Justru harus sebaliknya ibadah puasa memiliki etos untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai bagian dari ikhtiar batin yang memutus mata rantai Covid, pada saat yang sama juga aktivitas lahiriyah dengan cara apa? Dengan cara menguatkan imunitas tubuh partisipasi dalam hal vaksinasi,&amp;rdquo; tegas Asrorun.</content:encoded></item></channel></rss>
