<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Habib Rizieq, Mantan Kapolres &amp; Walkot Jakpus Jadi Saksi</title><description>Sidang pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi"/><item><title>Sidang Habib Rizieq, Mantan Kapolres &amp; Walkot Jakpus Jadi Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi</guid><pubDate>Senin 12 April 2021 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi-cguEEi2MV6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/12/338/2393072/sidang-habib-rizieq-mantan-kapolres-walkot-jakpus-jadi-saksi-cguEEi2MV6.jpg</image><title>Habib Rizieq (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus karantina kesehatan kembali digelar pada Senin (12/4/2021) pagi ini.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang lanjutan kali ini akan menghadirkan  saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Sidang pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama,&quot; kata Alex saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dikatakan Alex, Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya, H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi didakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

&quot;Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Dikarenakan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim,&quot; ujarnya.

Adapun pada sidang sebelumnya  JPU bakal menghadirkan 10 saksi, jumlah ini gabungan untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain,  mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca Juga :&amp;nbsp;379.210 Warga DKI Sembuh dari Covid-19&amp;nbsp;

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus karantina kesehatan kembali digelar pada Senin (12/4/2021) pagi ini.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang lanjutan kali ini akan menghadirkan  saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Sidang pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama,&quot; kata Alex saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dikatakan Alex, Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya, H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi didakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

&quot;Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Dikarenakan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim,&quot; ujarnya.

Adapun pada sidang sebelumnya  JPU bakal menghadirkan 10 saksi, jumlah ini gabungan untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain,  mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca Juga :&amp;nbsp;379.210 Warga DKI Sembuh dari Covid-19&amp;nbsp;

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.</content:encoded></item></channel></rss>
