<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sidang Habib Rizieq, Eks Walkot Jakpus: 36 Orang Langgar Prokes Langsung Ditindak   </title><description>Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak"/><item><title> Sidang Habib Rizieq, Eks Walkot Jakpus: 36 Orang Langgar Prokes Langsung Ditindak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak</guid><pubDate>Senin 12 April 2021 19:52 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak-ro3ZtQCjeJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/12/338/2393516/sidang-habib-rizieq-eks-walkot-jakpus-36-orang-langgar-prokes-langsung-ditindak-ro3ZtQCjeJ.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dia menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pihaknya menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

&quot;Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas,&quot; kata Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Singgung Mantan Kapolres Jakpus, Habib Rizieq: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?
Dikatakan Bayu, penindakan itu diberikan lantaran warga yang menghadiri acara itu tidak memakai masker.

&quot;Sat Pol PP menindak yang tidak memakai masker dengan kerja sosial,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan
Menurut dia, acara itu dapat terselenggara setelah pihak Habib Rizieq Shihab meminta izin kepada Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, lanjut dia, pihaknya meminta agar acara itu dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

&quot;Saya sebagai Walikota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dia menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pihaknya menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

&quot;Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas,&quot; kata Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Singgung Mantan Kapolres Jakpus, Habib Rizieq: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?
Dikatakan Bayu, penindakan itu diberikan lantaran warga yang menghadiri acara itu tidak memakai masker.

&quot;Sat Pol PP menindak yang tidak memakai masker dengan kerja sosial,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan
Menurut dia, acara itu dapat terselenggara setelah pihak Habib Rizieq Shihab meminta izin kepada Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, lanjut dia, pihaknya meminta agar acara itu dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

&quot;Saya sebagai Walikota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
