<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI Masih Aktif Jadi Polisi</title><description>Status masih anggota, jadi proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi"/><item><title>2 Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI Masih Aktif Jadi Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi</guid><pubDate>Rabu 14 April 2021 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi-q2PoVKZzPw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/14/337/2394769/2-tersangka-kasus-penembakan-laskar-fpi-masih-aktif-jadi-polisi-q2PoVKZzPw.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa dua anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus penembakan Laskar FPI atau Unlawfull Killing di Tol Jakarta-Cikampek, masih berstatus anggota kepolisian.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa sisa dua anggota yang menjadi tersangka kasus tersebut masih berstatus anggota polisi.

&quot;Status masih anggota, jadi proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses. Sampai sejauh ini masih anggota Polri,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Ahmad juga menjelaskan status dua anggota tersangka bukan dinonaktifkan, melainkan untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan.

&quot;Pemahaman bebas tugas dalam pengertian Polri ini diberhentikan. Sementara posisinya dalam pemeriksaan. Jadi nanti salah persepsi. Kalau dibebastugaskan artinya diberhentikan,&quot; ujar Ahmad.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menilik Puasa Terakhir di Desa Miliarder Kuningan

Kedua tersangka kasus unlawfull killing juga belum dalam status dimutasi. &quot;Begini, ketika ada perpindahan itu ada proses mutasi jadi yang bersangkutan masih dalam proses,&quot; imbuh Ahmad.

Sebelumnya, dua personel kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara satu tersangka lainnya penyidikan dinyatakan gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bahwa dua anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus penembakan Laskar FPI atau Unlawfull Killing di Tol Jakarta-Cikampek, masih berstatus anggota kepolisian.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa sisa dua anggota yang menjadi tersangka kasus tersebut masih berstatus anggota polisi.

&quot;Status masih anggota, jadi proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses. Sampai sejauh ini masih anggota Polri,&quot; kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Ahmad juga menjelaskan status dua anggota tersangka bukan dinonaktifkan, melainkan untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan.

&quot;Pemahaman bebas tugas dalam pengertian Polri ini diberhentikan. Sementara posisinya dalam pemeriksaan. Jadi nanti salah persepsi. Kalau dibebastugaskan artinya diberhentikan,&quot; ujar Ahmad.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menilik Puasa Terakhir di Desa Miliarder Kuningan

Kedua tersangka kasus unlawfull killing juga belum dalam status dimutasi. &quot;Begini, ketika ada perpindahan itu ada proses mutasi jadi yang bersangkutan masih dalam proses,&quot; imbuh Ahmad.

Sebelumnya, dua personel kepolisian telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara satu tersangka lainnya penyidikan dinyatakan gugur karena yang bersangkutan meninggal dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
