<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Mudik, Polisi Juga Akan Periksa Truk dan Travel Bodong Sembunyikan Penumpang</title><description>Polisi akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu kedapatan mengangkut pemudik</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang"/><item><title>Larangan Mudik, Polisi Juga Akan Periksa Truk dan Travel Bodong Sembunyikan Penumpang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang</guid><pubDate>Rabu 14 April 2021 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang-j6elNTazyR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/14/338/2394323/larangan-mudik-polisi-juga-akan-periksa-truk-dan-travel-bodong-sembunyikan-penumpang-j6elNTazyR.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - MPI] Polda Metro Jaya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada saat larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

&quot;Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) lalu.

Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi.

&quot;Truk-truk dan travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap,&quot; tegas Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

</description><content:encoded>JAKARTA - MPI] Polda Metro Jaya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada saat larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

&quot;Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) lalu.

Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi.

&quot;Truk-truk dan travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap,&quot; tegas Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

</content:encoded></item></channel></rss>
