<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 18 Jalan yang Akan Dilakukan Penyekatan 6-17 Mei di Bodetabek</title><description>Pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan menerapkan larangan mudik dan razia (penyekatan) arus mudik pada 6-17 Mei 2021</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodetabek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodetabek"/><item><title>Ini 18 Jalan yang Akan Dilakukan Penyekatan 6-17 Mei di Bodetabek</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodetabek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodetabek</guid><pubDate>Rabu 14 April 2021 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodebek-WJCKX12gwV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/14/338/2394448/ini-18-jalan-yang-akan-dilakukan-penyekatan-6-17-mei-di-bodebek-WJCKX12gwV.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan menerapkan larangan mudik dan razia (penyekatan) arus mudik pada 6-17 Mei 2021, tidak hanya untuk kendaraan roda empat (mobil) dan lebih (truk), tapi juga untuk kendaraan roda dua (sepeda motor).
&quot;Ada 18 titik, tapi titik-titik ini akan di update lagi menjelang tanggal 6 Mei,&quot; ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021) ketika dikonfirmasi awak media.
Berikut ini 18 titik penyekatan di wilayah Jabodetabek:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel:
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok:
1. Cibinong, Jati jajar
2. Jl. Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusah
2. Kedung waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung / Cikupa
Ia menyebutkan 18 jalur tikus untuk arus mudik kerap dimanfaatkan pemudik untuk keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi perhatian kepolisian dan stakeholder terkait.&quot;Selain itu ada jalur tikus, penyekatan juga di lakukan Polda Metro  Jaya di jalan arteri, jalan tol dan terminal,&quot; tambah Sambodo Purnomo  Yogo.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik  baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala  Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik  pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama  6-17 Mei 2021.
Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan  Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian  Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka  Pencegahan Penyebaran Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan menerapkan larangan mudik dan razia (penyekatan) arus mudik pada 6-17 Mei 2021, tidak hanya untuk kendaraan roda empat (mobil) dan lebih (truk), tapi juga untuk kendaraan roda dua (sepeda motor).
&quot;Ada 18 titik, tapi titik-titik ini akan di update lagi menjelang tanggal 6 Mei,&quot; ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021) ketika dikonfirmasi awak media.
Berikut ini 18 titik penyekatan di wilayah Jabodetabek:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel:
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok:
1. Cibinong, Jati jajar
2. Jl. Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusah
2. Kedung waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung / Cikupa
Ia menyebutkan 18 jalur tikus untuk arus mudik kerap dimanfaatkan pemudik untuk keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi perhatian kepolisian dan stakeholder terkait.&quot;Selain itu ada jalur tikus, penyekatan juga di lakukan Polda Metro  Jaya di jalan arteri, jalan tol dan terminal,&quot; tambah Sambodo Purnomo  Yogo.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik  baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala  Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik  pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama  6-17 Mei 2021.
Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan  Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian  Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka  Pencegahan Penyebaran Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
