<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Akan Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun dalam Bentuk Saham hingga Tabungan</title><description>Mahfud memutuskan penagihan tersebut setelah melakukan rapat bersama Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI pada hari ini, Kamis (15/4/2021).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan"/><item><title>Pemerintah Akan Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun dalam Bentuk Saham hingga Tabungan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan</guid><pubDate>Kamis 15 April 2021 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan-DHxeqVVjOJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/337/2395147/pemerintah-akan-tagih-dana-blbi-rp110-triliun-dalam-bentuk-saham-hingga-tabungan-DHxeqVVjOJ.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor atau debitur yang mencapai total Rp110 triliun.
Mahfud memutuskan penagihan tersebut setelah melakukan rapat bersama Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI pada hari ini, Kamis (15/4/2021).
&quot;Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada 110 triliun 454 miliyar 809 juta plus 645 ribu (atau diangkakan) Rp110.454.809.645.467,&quot; ujar Mahfud dalam jumpa pers secara virtual.
Dia mengatakan bahwa rapat tersebut juga untuk menghitung total kerugian negara dan memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih terkait dana BLBI.
&quot;Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut Rp108 T, pernah menjadi Rp109 T, pernah Rp110 T hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Buka Peluang Jerat Kembali Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Asalkan...
Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs mata uang dan pergerakan saham saat ini.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Pemerintah Tak Libatkan KPK dalam Satgas Hak Tagih BLBI
&quot;Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan,&quot; ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan selain menagih dalam bentuk uang, pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan
&quot;Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbetuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor atau debitur yang mencapai total Rp110 triliun.
Mahfud memutuskan penagihan tersebut setelah melakukan rapat bersama Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI pada hari ini, Kamis (15/4/2021).
&quot;Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada 110 triliun 454 miliyar 809 juta plus 645 ribu (atau diangkakan) Rp110.454.809.645.467,&quot; ujar Mahfud dalam jumpa pers secara virtual.
Dia mengatakan bahwa rapat tersebut juga untuk menghitung total kerugian negara dan memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih terkait dana BLBI.
&quot;Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut Rp108 T, pernah menjadi Rp109 T, pernah Rp110 T hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Buka Peluang Jerat Kembali Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Asalkan...
Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs mata uang dan pergerakan saham saat ini.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini Alasan Pemerintah Tak Libatkan KPK dalam Satgas Hak Tagih BLBI
&quot;Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan,&quot; ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan selain menagih dalam bentuk uang, pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan
&quot;Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbetuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
