<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>34 Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI</title><description>Mereka mengucap sumpah dan mencium bendera merah putih.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri"/><item><title>34 Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri</guid><pubDate>Kamis 15 April 2021 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri-4Gk9LUS0fd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sujonggo. (Foto: Putra R/Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/338/2395126/34-napi-teroris-di-lapas-gunung-sindur-ucap-sumpah-setia-nkri-4Gk9LUS0fd.jpg</image><title>Sujonggo. (Foto: Putra R/Okezone.com)</title></images><description>BOGOR - Sebanyak 34 dari 56 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)&amp;nbsp;di Lapas Narkotika Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sujonggo mengatakan, narapidana teroris yang menyatakan ikrar tersebut terdiri dari kelompok Jamaah Ansori Daukah (JAD) berbagai daerah di Indonesia hingga simpatisan ISIS. Rata-rata masih berusia muda.
&quot;Alhamdulillah ini kerja sama Densus 88, BNPT, BIN dan juga pembina agama. Ke-34&amp;nbsp;itu rata-rata usia muda ada yang dari JAD, ada juga simpatisan ISIS,&quot; kata Sujonggo, kepada wartawan di lokasi.
Baca juga:&amp;nbsp;Densus 88 Tangkap 1 DPO Terduga Teroris di Jakarta
Sujonggo menambahkan, pembinaan deradikalisasi ini tidak sampai di sini. Tetapi akan terus dilakukan sampai narapidana bisa kembali lagi ke masyarakat.
&quot;Pembinaan berjalan tidak berhenti di siji saja. Pidana beda-beda, tentu tingkatan bed-beda, usia, daya nalar beda-beda. Kita tetap bagaimana&amp;nbsp;kembalinya ke masyarakat mau terima atau tidak. Jangan terulang hanya tidak diterima masyarakat,&quot; ungkapnya.
Sedangkan, untuk 22 narapidana teroris lainnya yang belum menyatakan ikrar setia kepada NKRI masih terus dilakukan pembinaan. Karena, butuh proses tergantung tingkatan paham radikal masing-masing.
Baca juga:&amp;nbsp;30 Eks Napi Terorisme Akan Dakwah Ramadhan di Masjid dan Ponpes
&quot;Ini bukan untuk lulus ujian cepat keluar. Yang 22 orang belum, jadi pembinaan ibarat sekolah, ada yang cepat membaca, 1 bulan atau 2 bulan,&quot; jelas Sujonggo.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Gunungsindur Damari mengatakan, proses deradikalisasi yang diberikan kepada narapidana ini bukan waktu yang singkat dan mudah.&amp;nbsp;&quot;Luar biasa sekali. Jangankan ikrar, mereka untuk hormat bendera saja enggak mau, yang masih radikal dan masih betul-betul militan tentu luar biasa sekali. Mereka pun melawan dengan kita,&quot; ucap Damhari.&amp;nbsp;
Dalam proses ikrar ini, para narapidana tersebut hormat kepada bendera merah putih, membacakan ikrar sembari diambil sumpah dan menandatangi pernyataan di atas materai.&amp;nbsp;
&quot;Satu-satu hormat mencium bendera, tanda tangan, untuk membacakan ikrar, satu orang membacakan sambil disumpah oleh Kemenag dan 33 orang mengikuti.&amp;nbsp;Kami enggak bisa prediksi (kembali radikal atau tidak ke depannya). Tapi paling tidak meyakini dengan mereka berucap ikrar cium bendera, tanda tangan materai sebagai bentuk keikhlasan untuk kembali,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>BOGOR - Sebanyak 34 dari 56 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)&amp;nbsp;di Lapas Narkotika Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sujonggo mengatakan, narapidana teroris yang menyatakan ikrar tersebut terdiri dari kelompok Jamaah Ansori Daukah (JAD) berbagai daerah di Indonesia hingga simpatisan ISIS. Rata-rata masih berusia muda.
&quot;Alhamdulillah ini kerja sama Densus 88, BNPT, BIN dan juga pembina agama. Ke-34&amp;nbsp;itu rata-rata usia muda ada yang dari JAD, ada juga simpatisan ISIS,&quot; kata Sujonggo, kepada wartawan di lokasi.
Baca juga:&amp;nbsp;Densus 88 Tangkap 1 DPO Terduga Teroris di Jakarta
Sujonggo menambahkan, pembinaan deradikalisasi ini tidak sampai di sini. Tetapi akan terus dilakukan sampai narapidana bisa kembali lagi ke masyarakat.
&quot;Pembinaan berjalan tidak berhenti di siji saja. Pidana beda-beda, tentu tingkatan bed-beda, usia, daya nalar beda-beda. Kita tetap bagaimana&amp;nbsp;kembalinya ke masyarakat mau terima atau tidak. Jangan terulang hanya tidak diterima masyarakat,&quot; ungkapnya.
Sedangkan, untuk 22 narapidana teroris lainnya yang belum menyatakan ikrar setia kepada NKRI masih terus dilakukan pembinaan. Karena, butuh proses tergantung tingkatan paham radikal masing-masing.
Baca juga:&amp;nbsp;30 Eks Napi Terorisme Akan Dakwah Ramadhan di Masjid dan Ponpes
&quot;Ini bukan untuk lulus ujian cepat keluar. Yang 22 orang belum, jadi pembinaan ibarat sekolah, ada yang cepat membaca, 1 bulan atau 2 bulan,&quot; jelas Sujonggo.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Gunungsindur Damari mengatakan, proses deradikalisasi yang diberikan kepada narapidana ini bukan waktu yang singkat dan mudah.&amp;nbsp;&quot;Luar biasa sekali. Jangankan ikrar, mereka untuk hormat bendera saja enggak mau, yang masih radikal dan masih betul-betul militan tentu luar biasa sekali. Mereka pun melawan dengan kita,&quot; ucap Damhari.&amp;nbsp;
Dalam proses ikrar ini, para narapidana tersebut hormat kepada bendera merah putih, membacakan ikrar sembari diambil sumpah dan menandatangi pernyataan di atas materai.&amp;nbsp;
&quot;Satu-satu hormat mencium bendera, tanda tangan, untuk membacakan ikrar, satu orang membacakan sambil disumpah oleh Kemenag dan 33 orang mengikuti.&amp;nbsp;Kami enggak bisa prediksi (kembali radikal atau tidak ke depannya). Tapi paling tidak meyakini dengan mereka berucap ikrar cium bendera, tanda tangan materai sebagai bentuk keikhlasan untuk kembali,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
