<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prancis Kriminalisasi Hubungan Seksual dengan Anak Usia di Bawah 15 Tahun</title><description>Undang-undang itu juga menetapkan hukuman yang lebih keras terhadap pelaku pedofilia di internet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun"/><item><title>Prancis Kriminalisasi Hubungan Seksual dengan Anak Usia di Bawah 15 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun</guid><pubDate>Jum'at 16 April 2021 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun-lsufVdKNjb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/16/18/2395948/prancis-kriminalisasi-hubungan-seksual-dengan-anak-usia-di-bawah-15-tahun-lsufVdKNjb.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>PARIS - Anggota parlemen Prancis telah mengadopsi undang-undang yang menindak hubungan seksual dengan anak-anak dan inses, menyusul reaksi media sosial yang dipicu tuduhan pelecehan dan inses terhadap seorang intelektual terkemuka awal tahun ini.
Parlemen Prancis, Assemblee Nationale, pada Kamis (15/4/2021) memilih dengan suara bulat untuk menetapkan usia persetujuan pada 15 tahun, mengklasifikasikan seks dengan anak-anak di bawah usia itu, serta hubungan seks incest dengan siapa pun di bawah 18 tahun, sebagai pemerkosaan, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Orang tua Ingin Menikah dengan Anak Sendiri, Tuntut Batalkan UU Larangan Inses
&amp;ldquo;Ini adalah hukum bersejarah bagi anak-anak kita dan masyarakat kita,&amp;rdquo; kata Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti kepada anggota parlemen sebagaimana dilansir RT. Dia menambahkan bahwa itu mengirimkan pesan yang jelas bahwa dilarang melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
Undang-undang tersebut juga memasukkan hukuman yang lebih keras pada pedofilia internet, dengan siapa pun yang tertangkap basah &amp;ldquo;grooming&amp;rdquo;, atau merayu dan merawat anak-anak di bawah 15 tahun untuk tujuan seksual secara daring menghadapi 10 tahun penjara dan denda &amp;euro;150.000 (sekira Rp2,6 miliar). Sebelumnya, jaksa penuntut Prancis hanya dapat mengajukan tuntutan pemerkosaan atau penyerangan seksual jika mereka dapat membuktikan bahwa seorang dewasa memaksa, mengancam, atau memperdaya anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks.
BACA JUGA: Masjid yang Ditutup karena Kasus Samuel Paty Akhirnya Buka Lagi
Undang-undang baru memang menetapkan pengecualian untuk hubungan suka sama suka antara anak di bawah umur dan orang dewasa muda hingga lima tahun lebih tua, yang disebut klausul 'Romeo dan Juliet', dinamai menurut nama remaja dalam tragedi terkenal William Shakespeare. Dupond-Moretti membela penyertaan klausul itu, dengan mengatakan dia tidak ingin &quot;mengadili seorang remaja 18 tahun karena dia melakukan hubungan seks suka sama suka dengan seorang gadis berusia empat belas setengah tahun&quot;.
Upaya sebelumnya oleh anggota parlemen Prancis untuk menetapkan usia  persetujuan gagal pada tahun 2018. Hal itu terinspirasi oleh kasus  seorang pria berusia 28 tahun yang kedapatan berhubungan seks dengan  seorang gadis berusia 11 tahun, tetapi pada awalnya tidak dituduh  melakukan pemerkosaan.
Namun, undang-undang baru itu didorong oleh sebuah buku yang diterbitkan pada Januari tahun ini.
Dalam 'La Familia Grande', Camille Kouchner menuduh ayah tirinya  Olivier Duhamel telah melecehkan saudara kembarnya selama  bertahun-tahun, dimulai ketika dia berusia 14 tahun. Dia juga mengklaim  teman ibunya, seperti yang dikatakan France24, mengetahui tentang  pelecehan tersebut, tapi tetap diam.
Konspirasi untuk diam itu tampaknya termasuk ayahnya sendiri, mantan  menteri luar negeri dan salah satu pendiri Doctors Without Borders  (MSF), Bernard Kouchner.
Duhamel, seorang ilmuwan politik dan pakar TV terkemuka, telah  mengundurkan diri dari kehidupan publik. Awal pekan ini, media Prancis  melaporkan dia telah mengaku melakukan pelecehan kepada polisi.
Buku Kouchner mendorong pengguna Twitter untuk menerbitkan tuduhan  pelecehan inses mereka sendiri dengan hashtag #MeTooInceste, yang sejak  itu menjadi viral di Prancis.
</description><content:encoded>PARIS - Anggota parlemen Prancis telah mengadopsi undang-undang yang menindak hubungan seksual dengan anak-anak dan inses, menyusul reaksi media sosial yang dipicu tuduhan pelecehan dan inses terhadap seorang intelektual terkemuka awal tahun ini.
Parlemen Prancis, Assemblee Nationale, pada Kamis (15/4/2021) memilih dengan suara bulat untuk menetapkan usia persetujuan pada 15 tahun, mengklasifikasikan seks dengan anak-anak di bawah usia itu, serta hubungan seks incest dengan siapa pun di bawah 18 tahun, sebagai pemerkosaan, yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Orang tua Ingin Menikah dengan Anak Sendiri, Tuntut Batalkan UU Larangan Inses
&amp;ldquo;Ini adalah hukum bersejarah bagi anak-anak kita dan masyarakat kita,&amp;rdquo; kata Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti kepada anggota parlemen sebagaimana dilansir RT. Dia menambahkan bahwa itu mengirimkan pesan yang jelas bahwa dilarang melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
Undang-undang tersebut juga memasukkan hukuman yang lebih keras pada pedofilia internet, dengan siapa pun yang tertangkap basah &amp;ldquo;grooming&amp;rdquo;, atau merayu dan merawat anak-anak di bawah 15 tahun untuk tujuan seksual secara daring menghadapi 10 tahun penjara dan denda &amp;euro;150.000 (sekira Rp2,6 miliar). Sebelumnya, jaksa penuntut Prancis hanya dapat mengajukan tuntutan pemerkosaan atau penyerangan seksual jika mereka dapat membuktikan bahwa seorang dewasa memaksa, mengancam, atau memperdaya anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks.
BACA JUGA: Masjid yang Ditutup karena Kasus Samuel Paty Akhirnya Buka Lagi
Undang-undang baru memang menetapkan pengecualian untuk hubungan suka sama suka antara anak di bawah umur dan orang dewasa muda hingga lima tahun lebih tua, yang disebut klausul 'Romeo dan Juliet', dinamai menurut nama remaja dalam tragedi terkenal William Shakespeare. Dupond-Moretti membela penyertaan klausul itu, dengan mengatakan dia tidak ingin &quot;mengadili seorang remaja 18 tahun karena dia melakukan hubungan seks suka sama suka dengan seorang gadis berusia empat belas setengah tahun&quot;.
Upaya sebelumnya oleh anggota parlemen Prancis untuk menetapkan usia  persetujuan gagal pada tahun 2018. Hal itu terinspirasi oleh kasus  seorang pria berusia 28 tahun yang kedapatan berhubungan seks dengan  seorang gadis berusia 11 tahun, tetapi pada awalnya tidak dituduh  melakukan pemerkosaan.
Namun, undang-undang baru itu didorong oleh sebuah buku yang diterbitkan pada Januari tahun ini.
Dalam 'La Familia Grande', Camille Kouchner menuduh ayah tirinya  Olivier Duhamel telah melecehkan saudara kembarnya selama  bertahun-tahun, dimulai ketika dia berusia 14 tahun. Dia juga mengklaim  teman ibunya, seperti yang dikatakan France24, mengetahui tentang  pelecehan tersebut, tapi tetap diam.
Konspirasi untuk diam itu tampaknya termasuk ayahnya sendiri, mantan  menteri luar negeri dan salah satu pendiri Doctors Without Borders  (MSF), Bernard Kouchner.
Duhamel, seorang ilmuwan politik dan pakar TV terkemuka, telah  mengundurkan diri dari kehidupan publik. Awal pekan ini, media Prancis  melaporkan dia telah mengaku melakukan pelecehan kepada polisi.
Buku Kouchner mendorong pengguna Twitter untuk menerbitkan tuduhan  pelecehan inses mereka sendiri dengan hashtag #MeTooInceste, yang sejak  itu menjadi viral di Prancis.
</content:encoded></item></channel></rss>
