<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Asyik Pakai Sabu di Dalam Rumah, Oknum Kades Ditangkap   </title><description>Kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang,ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap"/><item><title> Asyik Pakai Sabu di Dalam Rumah, Oknum Kades Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap</guid><pubDate>Minggu 18 April 2021 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>M Andi Yusri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap-c7ENlSLbFg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/18/340/2396775/asyik-pakai-sabu-di-dalam-rumah-oknum-kades-ditangkap-c7ENlSLbFg.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
DELISERDANG - Kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, berinisial S ditangkap dan masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang.

Kades S ditangkap saat menggunakan sabu-sabu di Rumahnya Dusun I Desa Pulau Tador Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Selasa 14 April 2021. Penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Sabtu 17 April 2021.

&quot;Usai kita gelar perkara, akan dilanjutkan press rilis besok, kalau tidak ada perubahan,&quot; kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Selundupkan Sabu dalam Pasta Gigi ke Sel Tahanan, Pemuda Ditangkap
Mantan Kapolsek Patumbak itu enggan menyampaikan secara rinci proses penangkapan terhadap Kades itu hingga barang bukti yang disita.

&quot;Nanti ya, saya tanya dulu penyidik pembatunya sudah selesai pemeriksaannya atau belum,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda
Sebelumnya, Kades Pulau Tagor Batu inisial S ditangkap personel Satres Narkoba saat sedang menggunakan sabu di rumahnya di Dusun 1, Desa Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang, Selasa (14/4/2021).

Setelah kadesnya masuk penjara, Sekretaris Desa Pulau Tagor Batu, Sunarti dan Bendahara, Rehwati, terlihat datang ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang, untuk membesuk pada Kamis siang (15/4/2021). Keduanya kepada wartawan mengakui mereka hendak meminta stempel karena Kepala Desa sedang di dalam sel.

&quot;Kami datang mau minta stempel karena Bapak (Kades) lagi di sel karena masalah sabu,&quot; sebut Sekdes, Sunarti kepada wartawan. Tak diberikan izin petugas piket, Sunarti dan Rehwati meninggalkan Mapolresta Deliserdang.
</description><content:encoded>
DELISERDANG - Kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, berinisial S ditangkap dan masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang.

Kades S ditangkap saat menggunakan sabu-sabu di Rumahnya Dusun I Desa Pulau Tador Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Selasa 14 April 2021. Penyidik Satuan Narkoba Polresta Deliserdang juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada Sabtu 17 April 2021.

&quot;Usai kita gelar perkara, akan dilanjutkan press rilis besok, kalau tidak ada perubahan,&quot; kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Selundupkan Sabu dalam Pasta Gigi ke Sel Tahanan, Pemuda Ditangkap
Mantan Kapolsek Patumbak itu enggan menyampaikan secara rinci proses penangkapan terhadap Kades itu hingga barang bukti yang disita.

&quot;Nanti ya, saya tanya dulu penyidik pembatunya sudah selesai pemeriksaannya atau belum,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda
Sebelumnya, Kades Pulau Tagor Batu inisial S ditangkap personel Satres Narkoba saat sedang menggunakan sabu di rumahnya di Dusun 1, Desa Pulau Tagor Batu, Kecamatan Galang, Selasa (14/4/2021).

Setelah kadesnya masuk penjara, Sekretaris Desa Pulau Tagor Batu, Sunarti dan Bendahara, Rehwati, terlihat datang ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang, untuk membesuk pada Kamis siang (15/4/2021). Keduanya kepada wartawan mengakui mereka hendak meminta stempel karena Kepala Desa sedang di dalam sel.

&quot;Kami datang mau minta stempel karena Bapak (Kades) lagi di sel karena masalah sabu,&quot; sebut Sekdes, Sunarti kepada wartawan. Tak diberikan izin petugas piket, Sunarti dan Rehwati meninggalkan Mapolresta Deliserdang.
</content:encoded></item></channel></rss>
