<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan &quot;Uang Panas&quot; Bansos Corona</title><description>Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona"/><item><title>Daftar Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan &quot;Uang Panas&quot; Bansos Corona</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona</guid><pubDate>Rabu 21 April 2021 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona-nhHBci3p0P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang korupsi Bansos Covid-19 (Foto: Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/21/337/2398310/daftar-pejabat-kemensos-diduga-kecipratan-uang-panas-bansos-corona-nhHBci3p0P.jpg</image><title>Sidang korupsi Bansos Covid-19 (Foto: Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

Selain Juliari Batubara, sejumlah pejabat Kemensos disebut-sebut juga turut kecipratan uang panas proyek bansos corona. Sejumlah pejabat Kemensos yang diduga turut menerima aliran uang panas proyek bansos corona ini yaitu, Sekjen Kemensos Hartono Laras; Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terungkap, Ini Rincian Fee Miliaran Rupiah dari 60 Perusahaan untuk Juliari
Kemudian, Plt Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso; Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana.

Selanjutnya, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki; Kepala Subdit Pencegahan Kemensos, Rosehan Ansyari atau Reihan.

&quot;Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan (kepada pihak lain),&quot; kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Berikut rincian aliran uang dugaan suap proyek bansos corona yang dinikmati pejabat Kemensos :

1. Hartono sebesar Rp200 juta;
2. Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar;
3. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar;
4. Matheus Joko Santoso sebesar Rp1 miliar;
5. Amin Raharjo sebesar Rp150 juta;
6. Rizki Maulana sebesar Rp175 juta;
7. Robin Saputra sebesar Rp200 juta;
8. Iskandar sebesar Rp175 juta;
9. Firmansyah sebesar Rp175 juta;
10. Yoki sebesar Rp175 juta;
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jaksa KPK Ungkap Perintah Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

Selain Juliari Batubara, sejumlah pejabat Kemensos disebut-sebut juga turut kecipratan uang panas proyek bansos corona. Sejumlah pejabat Kemensos yang diduga turut menerima aliran uang panas proyek bansos corona ini yaitu, Sekjen Kemensos Hartono Laras; Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Terungkap, Ini Rincian Fee Miliaran Rupiah dari 60 Perusahaan untuk Juliari
Kemudian, Plt Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso; Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kemensos, Amin Raharjo; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana.

Selanjutnya, Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos, Robin Saputra; Iskandar; Firmansyah; Yoki; Kepala Subdit Pencegahan Kemensos, Rosehan Ansyari atau Reihan.

&quot;Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan (kepada pihak lain),&quot; kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Berikut rincian aliran uang dugaan suap proyek bansos corona yang dinikmati pejabat Kemensos :

1. Hartono sebesar Rp200 juta;
2. Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar;
3. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar;
4. Matheus Joko Santoso sebesar Rp1 miliar;
5. Amin Raharjo sebesar Rp150 juta;
6. Rizki Maulana sebesar Rp175 juta;
7. Robin Saputra sebesar Rp200 juta;
8. Iskandar sebesar Rp175 juta;
9. Firmansyah sebesar Rp175 juta;
10. Yoki sebesar Rp175 juta;
11. Rosehan Ansyari atau Reihan sebesar Rp150 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jaksa KPK Ungkap Perintah Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako
</content:encoded></item></channel></rss>
