<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkominfo Minta Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos</title><description>Sebab, permasalahan penistaan agama dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos"/><item><title>Menkominfo Minta Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos</guid><pubDate>Rabu 21 April 2021 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos-6YjjlZ9NmK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/21/337/2398603/menkominfo-minta-tindak-tegas-penyebar-ujaran-kebencian-di-medsos-6YjjlZ9NmK.jpg</image><title>Foto: istimewa</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate meminta aparat menindak tegas penyebaran muatan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Sebab, permasalahan penistaan agama dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
&quot;Kami tindak tegas berupa pemblokiran konten, telah, sedang, dan akan terus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku,&quot; ujar Jhonny saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/4/2021).
Hal itu sebagai bentuk respon Kemenkominfo atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang lewat akun Youtubenya. Oleh sebab itu, patroli siber akan terus digencarkan guna membersihkan ruang digital dari muatan SARA.
Baca juga:&amp;nbsp;Menkominfo Pastikan BTS di Wilayah Bencana NTT akan Segera Beroperasi
Jhonny mengatakan, upaya Kominfo dengan memberikan literasi digital di 514 Kab/Kota menyasar 12,4 juta masyarakat Indonesia. Hal ini terus dilakukan agar masyarakat mempunyai daya tahan terhadap dampak negatif internet, termasuk muatan ujaran kebencian atau penistaan agama.
Baca juga:&amp;nbsp;Tips Terhindar dari Jebakan 'Batman' Pinjaman Online Versi Kominfo
&quot;Kami juga terus kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mendukung penegakan hukum bagi pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama di ruang digital,&quot; jelasnya.
Diketahui sejak 18 April 2021 Kominfo mengambil langkah cepat dan tegas. Hal itu,
termasuk dengan melakukan pemblokiran lebih dari 20 video yang berisi ujaran kebencian yang terkait Paul Zhang yang tersebar di berbagai platform.
&quot;Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, serta tidak terpengaruh dengan konten-konten yang secara khusus bertujuan memecah belah bangsa,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate meminta aparat menindak tegas penyebaran muatan ujaran kebencian di media sosial (medsos). Sebab, permasalahan penistaan agama dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
&quot;Kami tindak tegas berupa pemblokiran konten, telah, sedang, dan akan terus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku,&quot; ujar Jhonny saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/4/2021).
Hal itu sebagai bentuk respon Kemenkominfo atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang lewat akun Youtubenya. Oleh sebab itu, patroli siber akan terus digencarkan guna membersihkan ruang digital dari muatan SARA.
Baca juga:&amp;nbsp;Menkominfo Pastikan BTS di Wilayah Bencana NTT akan Segera Beroperasi
Jhonny mengatakan, upaya Kominfo dengan memberikan literasi digital di 514 Kab/Kota menyasar 12,4 juta masyarakat Indonesia. Hal ini terus dilakukan agar masyarakat mempunyai daya tahan terhadap dampak negatif internet, termasuk muatan ujaran kebencian atau penistaan agama.
Baca juga:&amp;nbsp;Tips Terhindar dari Jebakan 'Batman' Pinjaman Online Versi Kominfo
&quot;Kami juga terus kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mendukung penegakan hukum bagi pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama di ruang digital,&quot; jelasnya.
Diketahui sejak 18 April 2021 Kominfo mengambil langkah cepat dan tegas. Hal itu,
termasuk dengan melakukan pemblokiran lebih dari 20 video yang berisi ujaran kebencian yang terkait Paul Zhang yang tersebar di berbagai platform.
&quot;Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, serta tidak terpengaruh dengan konten-konten yang secara khusus bertujuan memecah belah bangsa,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
