<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor   </title><description>Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, diakui Hadiki Habib, relawan dari MER-C</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor"/><item><title>MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor</guid><pubDate>Rabu 21 April 2021 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor-BxiCYWvMQc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab.(Foto:Antara/Yogi Rachman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/21/338/2398337/mer-c-tak-laporkan-hasil-tes-covid-19-habib-rizieq-dr-hadiki-tak-ada-aturan-yang-mewajibkan-lapor-BxiCYWvMQc.jpg</image><title>Sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab.(Foto:Antara/Yogi Rachman)</title></images><description>JAKARTA - Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, hal itu diakui Hadiki Habib, dokter relawan dari MER-C.
&quot;Tidak,&quot; kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19, menurut Hadiki, pada saat itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Saksi Sebut Hasil Tes Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19
Dia menambakan, tes antigen dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. &quot;Reaktif (Covid-19),&quot; kata Hadiki.
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Orang Bersaksi di Sidang Kasus Tes Swab Habib Rizieq di RS Ummi
Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Habib Rizieq kepada organisasinya, MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Habib Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.
&quot;Beliau (Habib Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada,&quot; kata Hadiki.
Hadiki mengatakan, Habib Rizieq memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Habib Rizieq masuk ke rumah sakit itu pada Rabu (25/11/2020).

</description><content:encoded>JAKARTA - Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, hal itu diakui Hadiki Habib, dokter relawan dari MER-C.
&quot;Tidak,&quot; kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19, menurut Hadiki, pada saat itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Saksi Sebut Hasil Tes Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19
Dia menambakan, tes antigen dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. &quot;Reaktif (Covid-19),&quot; kata Hadiki.
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Orang Bersaksi di Sidang Kasus Tes Swab Habib Rizieq di RS Ummi
Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Habib Rizieq kepada organisasinya, MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Habib Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.
&quot;Beliau (Habib Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada,&quot; kata Hadiki.
Hadiki mengatakan, Habib Rizieq memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Habib Rizieq masuk ke rumah sakit itu pada Rabu (25/11/2020).

</content:encoded></item></channel></rss>
