<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangan Diborgol, Ini Penampakan Stepanus Robin Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap</title><description>Setelah ditetapkan tersangka, Stepanus muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap"/><item><title>Tangan Diborgol, Ini Penampakan Stepanus Robin Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap</guid><pubDate>Jum'at 23 April 2021 05:42 WIB</pubDate><dc:creator>INews.id</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap-PNdMIBAy4q.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Oknum penyidik KPK tersangka suap. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399374/tangan-diborgol-ini-penampakan-stepanus-robin-oknum-penyidik-kpk-tersangka-suap-PNdMIBAy4q.jpeg</image><title>Oknum penyidik KPK tersangka suap. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju (SRP) diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Setelah ditetapkan tersangka, Stepanus muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021).
Stepanus digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.&amp;nbsp;
Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359803_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK dan Pengacara Resmi Ditahan
KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359802_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pertemuan Oknum Penyidik-Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Azis Syamsuddin
&amp;ldquo;Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,&amp;rdquo; kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359801_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,&amp;rdquo; ujar Firli.
Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju (SRP) diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Setelah ditetapkan tersangka, Stepanus muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021).
Stepanus digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.&amp;nbsp;
Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359803_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK dan Pengacara Resmi Ditahan
KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359802_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata.
Baca juga:&amp;nbsp;KPK Dalami Pertemuan Oknum Penyidik-Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Azis Syamsuddin
&amp;ldquo;Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,&amp;rdquo; kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2021/04/23/72231/359801_medium.jpg&quot; alt=&quot;Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,&amp;rdquo; ujar Firli.
Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
