<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Mudik Diperluas, Istana: Pemerintah Belajar dari Lonjakan Kasus di India</title><description>Larangan mudik itu diperluas lantaran Pemerintah belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di India.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india"/><item><title>Larangan Mudik Diperluas, Istana: Pemerintah Belajar dari Lonjakan Kasus di India</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india</guid><pubDate>Jum'at 23 April 2021 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india-K0SrIioEup.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399603/larangan-mudik-diperluas-istana-pemerintah-belajar-dari-lonjakan-kasus-di-india-K0SrIioEup.jpg</image><title>Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan tambahan yang memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik. Hal ini guna mencegah pelonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah memperketat mobilitas orang karena tak ingin bernasib sama seperti India. Negara itu mengalami lonjakan kasus dan kematian yang begitu besar.

&quot;Karena pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa pandemi Covid-19 periode kedua. Bayangkan dalam satu hari saja India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian 2.022 dalam satu hari. Jadi pemerintah belajar dari kasus India,&quot; ujarnya sebagaimana dilihat dalam Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

Pengetatan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

&quot;Jadi ada tiga tahapannya. Pengetatan pra larangan mudik, larangan mudik, dan pasca larangan mudik,&quot; terang Fadjroel.

Baca Juga : MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Hery Trianto mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah klaster mudik yang sudah mulai bermunculan. &amp;ldquo;Kita melihat tanda-tanda bahwa masyarakat memilih mudik lebih awal ya, mengambil liburan lebih cepat dan pergerakannya juga bisa diketahui meningkat. Beberapa kasus sekarang juga sudah ditemukan klaster,&quot; ucap dia.

Baca Juga : KPK Periksa Pedagang hingga Ajudan terkait Korupsi Pengadaan Bansos di Bandung Barat
</description><content:encoded>JAKARTA -  Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan tambahan yang memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik. Hal ini guna mencegah pelonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah memperketat mobilitas orang karena tak ingin bernasib sama seperti India. Negara itu mengalami lonjakan kasus dan kematian yang begitu besar.

&quot;Karena pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa pandemi Covid-19 periode kedua. Bayangkan dalam satu hari saja India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian 2.022 dalam satu hari. Jadi pemerintah belajar dari kasus India,&quot; ujarnya sebagaimana dilihat dalam Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

Pengetatan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

&quot;Jadi ada tiga tahapannya. Pengetatan pra larangan mudik, larangan mudik, dan pasca larangan mudik,&quot; terang Fadjroel.

Baca Juga : MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Hery Trianto mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah klaster mudik yang sudah mulai bermunculan. &amp;ldquo;Kita melihat tanda-tanda bahwa masyarakat memilih mudik lebih awal ya, mengambil liburan lebih cepat dan pergerakannya juga bisa diketahui meningkat. Beberapa kasus sekarang juga sudah ditemukan klaster,&quot; ucap dia.

Baca Juga : KPK Periksa Pedagang hingga Ajudan terkait Korupsi Pengadaan Bansos di Bandung Barat
</content:encoded></item></channel></rss>
