<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Jual-Beli Surat Palsu Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen</title><description>Untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen"/><item><title>Antisipasi Jual-Beli Surat Palsu Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen</guid><pubDate>Jum'at 23 April 2021 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen-bJCClgRHH4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/23/337/2399673/antisipasi-jual-beli-surat-palsu-covid-19-polri-terjunkan-intelijen-bJCClgRHH4.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lmbaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.

&quot;Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium),&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.

&quot;Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi,&quot; ungkapnya.

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.

&quot;Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini),&quot; terangnya.

Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lmbaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.

&quot;Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium),&quot; kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.

&quot;Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi,&quot; ungkapnya.

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.

&quot;Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini),&quot; terangnya.

Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
