<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rusak Kunci Stang, Residivis Ini Curi Motor Lalu Berpura-Pura Kehilangan Kunci</title><description>MB als Bob (27) merupakan residivis kasus 363 pencurian handphone (hp) dan ditangkap oleh Polsek Tambora tahun 2020.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci"/><item><title>Rusak Kunci Stang, Residivis Ini Curi Motor Lalu Berpura-Pura Kehilangan Kunci</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci</guid><pubDate>Jum'at 23 April 2021 09:34 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci-JWgEGoW41d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/23/338/2399471/rusak-kunci-stang-residivis-ini-curi-motor-lalu-berpura-pura-kehilangan-kunci-JWgEGoW41d.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Pemuda pengangguran MB als Bob (27) warga Desa Bojong Tambak Rangkas Bitung Lebak Banten harus kembali berurusan dengan pihak kepolisia lantaran mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc di Jalan Kalianyar Gang Unyil Kalianyar Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (21/4/2021).

MB als Bob (27) merupakan residivis kasus 363 pencurian handphone (hp) dan ditangkap oleh Polsek Tambora tahun 2020.

&quot;Pelaku juga merupakan Residivis kasus pencurian hp dan ditangkap oleh buser Polsek Tambora tahun 2020,&quot; ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Faruk menjelaskan kejadian berawal pada hari selasa tanggal 20 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis kawasaki ninja 250 cc dengan keadaan sepeda motor tersebut terkunci stang

Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat, lalu keesokan harinya sekira jam 06.30 WIB saat korban hendak ingin bekerja dengan menggunakan sepeda motornya, kendaraan miliknya raib.

&quot;Melihat kendaraan motor miliknya tidak ada ditempat lalu korban mencari di sekitar kediamannya tersebut namun tidak ditemukan,&quot; tuturnya.

Setelah melakukan pencarian dan menanyakan kepada orang-orang disekitar, didapati informasi bahwa kendaraan miliknya sedang diperbaiki dibengkel disekitar Kalianyar. Setelah mendapati informasi tersebut, korban melaporkan kepada petugas buser Polsek Tambora.

&quot;Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora mendatangi bengkel tersebut berikut memancing diduga pelaku untuk datang kebengkel,&quot; imbuhnya.

Tak berapa lama, pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya ke Polsek Tambora. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya dengan sengaja ingin menguasi sepeda motor kawasaki ninja milik korban.

&quot;Pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang, lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motor nya hilang,&quot; beber Faruk menyudahi.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

</description><content:encoded>JAKARTA -  Pemuda pengangguran MB als Bob (27) warga Desa Bojong Tambak Rangkas Bitung Lebak Banten harus kembali berurusan dengan pihak kepolisia lantaran mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc di Jalan Kalianyar Gang Unyil Kalianyar Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (21/4/2021).

MB als Bob (27) merupakan residivis kasus 363 pencurian handphone (hp) dan ditangkap oleh Polsek Tambora tahun 2020.

&quot;Pelaku juga merupakan Residivis kasus pencurian hp dan ditangkap oleh buser Polsek Tambora tahun 2020,&quot; ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Faruk menjelaskan kejadian berawal pada hari selasa tanggal 20 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis kawasaki ninja 250 cc dengan keadaan sepeda motor tersebut terkunci stang

Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat, lalu keesokan harinya sekira jam 06.30 WIB saat korban hendak ingin bekerja dengan menggunakan sepeda motornya, kendaraan miliknya raib.

&quot;Melihat kendaraan motor miliknya tidak ada ditempat lalu korban mencari di sekitar kediamannya tersebut namun tidak ditemukan,&quot; tuturnya.

Setelah melakukan pencarian dan menanyakan kepada orang-orang disekitar, didapati informasi bahwa kendaraan miliknya sedang diperbaiki dibengkel disekitar Kalianyar. Setelah mendapati informasi tersebut, korban melaporkan kepada petugas buser Polsek Tambora.

&quot;Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora mendatangi bengkel tersebut berikut memancing diduga pelaku untuk datang kebengkel,&quot; imbuhnya.

Tak berapa lama, pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya ke Polsek Tambora. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya dengan sengaja ingin menguasi sepeda motor kawasaki ninja milik korban.

&quot;Pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang, lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motor nya hilang,&quot; beber Faruk menyudahi.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

</content:encoded></item></channel></rss>
