<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nekat Beroperasi saat Mudik Lebaran, Bus dan Travel Terancam Dikandangkan</title><description>Tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan"/><item><title>Nekat Beroperasi saat Mudik Lebaran, Bus dan Travel Terancam Dikandangkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan</guid><pubDate>Minggu 25 April 2021 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan-vRyli993G5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/25/340/2400391/nekat-beroperasi-saat-mudik-lebaran-bus-dan-travel-terancam-dikandangkan-vRyli993G5.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAMBI - Menindak lanjuti larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum bus dan travel yang nekat beroperasi saat mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

&quot;Kita akan perketat pengawasan, tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan. Jika ada bus yang kedapatan beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, akan kita kandangkan langsung,&quot; ujar Heru, Minggu (25/4/2021).

Dia juga mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap moda trasnportasi darat, agar tidak nekat mengangkut penumpang yang akan melakukan mudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

&quot;Bagi yang kedapatan ada penumpang yang nekat, akan diinstruksikan untuk putar balik, ke titik awal keberangkatan,&quot; tandasnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Wacana Santri Boleh Mudik, Pengamat Ingatkan Jangan Kebanyakan Dispensasi!

Diakuinya, saat ini pihaknya telah mendirikan sejumlah Pos Pam pemeriksaan dan penyekatan mudik batas Provinsi Jambi.

Di antaranya, 6 Pos Pam berada di perlintasan jalur darat, dua pos di pelabuhan dan 1 pos jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.</description><content:encoded>JAMBI - Menindak lanjuti larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum bus dan travel yang nekat beroperasi saat mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

&quot;Kita akan perketat pengawasan, tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan. Jika ada bus yang kedapatan beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, akan kita kandangkan langsung,&quot; ujar Heru, Minggu (25/4/2021).

Dia juga mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap moda trasnportasi darat, agar tidak nekat mengangkut penumpang yang akan melakukan mudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

&quot;Bagi yang kedapatan ada penumpang yang nekat, akan diinstruksikan untuk putar balik, ke titik awal keberangkatan,&quot; tandasnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Wacana Santri Boleh Mudik, Pengamat Ingatkan Jangan Kebanyakan Dispensasi!

Diakuinya, saat ini pihaknya telah mendirikan sejumlah Pos Pam pemeriksaan dan penyekatan mudik batas Provinsi Jambi.

Di antaranya, 6 Pos Pam berada di perlintasan jalur darat, dua pos di pelabuhan dan 1 pos jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.</content:encoded></item></channel></rss>
