<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ma'ruf Amin Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Adalah Mitra Sejajar</title><description>&amp;ldquo;Tujuannya agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar"/><item><title>Ma'ruf Amin Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Adalah Mitra Sejajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar</guid><pubDate>Senin 26 April 2021 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar-0SvASlz45I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/26/337/2401059/ma-ruf-amin-ingatkan-kepala-daerah-dan-dprd-adalah-mitra-sejajar-0SvASlz45I.jpg</image><title>Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan perlu adanya perbaikan pola penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan korektif. Hal ini disampaikan Ma'ruf pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25.

Dia mengingatkan bahwa sinergitas antara kepala daerah dan DPRD sangatlah penting. &amp;ldquo;Hal ini dapat dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra sejajar,&amp;rdquo; katanya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Maruf Amin: Kopassus Torehkan Tinta Emas dalam Sejarah Bangsa
Dia mengatakan agar harmonisasi tersebut diwujudkan  melalui sinkronisasi  perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pengendalian urusan pemerintahan.  Dalam hal ini yang berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria  (NSPK) dan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Tujuannya agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ibadah Ramadhan 1442 H, Wapres Ma'ruf: Perbanyak Doa dan Zikir
Lebih lanjut penguatan otonomi daerah juga perlu dilakukan dengan pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas. Menurutnya sinergi antara pembinaan dan pengawasan umum oleh Kemendagri dan kementerian sektoral akan memberdayakan daerah.

&amp;ldquo;Demikian pula binwas Daerah kabupaten/kota memerlukan peran dan kewenangan yang jelas dan tegas dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan perlu adanya perbaikan pola penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan korektif. Hal ini disampaikan Ma'ruf pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25.

Dia mengingatkan bahwa sinergitas antara kepala daerah dan DPRD sangatlah penting. &amp;ldquo;Hal ini dapat dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai mitra sejajar,&amp;rdquo; katanya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Maruf Amin: Kopassus Torehkan Tinta Emas dalam Sejarah Bangsa
Dia mengatakan agar harmonisasi tersebut diwujudkan  melalui sinkronisasi  perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pengendalian urusan pemerintahan.  Dalam hal ini yang berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria  (NSPK) dan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Tujuannya agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ibadah Ramadhan 1442 H, Wapres Ma'ruf: Perbanyak Doa dan Zikir
Lebih lanjut penguatan otonomi daerah juga perlu dilakukan dengan pembinaan, pengawasan, pemberdayaan, serta sanksi yang jelas dan tegas. Menurutnya sinergi antara pembinaan dan pengawasan umum oleh Kemendagri dan kementerian sektoral akan memberdayakan daerah.

&amp;ldquo;Demikian pula binwas Daerah kabupaten/kota memerlukan peran dan kewenangan yang jelas dan tegas dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
