<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabur saat Ditangkap, 2 Komplotan Pembobolan ATM Nyebur ke Laut</title><description>Kedua anggota komplotan pembobolan ATM nyebur ke laut saat hendak ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut"/><item><title>Kabur saat Ditangkap, 2 Komplotan Pembobolan ATM Nyebur ke Laut</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut</guid><pubDate>Senin 26 April 2021 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut-6JD0QMtZN4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. (Foto : Yohanes Tobing)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/26/338/2401050/kabur-saat-ditangkap-2-komplotan-pembobolan-atm-nyebur-ke-laut-6JD0QMtZN4.jpg</image><title>Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. (Foto : Yohanes Tobing)</title></images><description>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam anggota komplotan pembobol mesin ATM, yaitu BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan saat akan ditangkap, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri.

&quot;Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR (26) dan HP (21). Namun, berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu,&quot; kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).

Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah mobil yang dibawa komplotan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM.

Barang bukti tersebut di antaranya dua kawat penarik uang, tujuh handphone, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM dan hanger pakaian.

&amp;ldquo;Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,&amp;rdquo; katanya.

Selain itu, Guruh mengungkapkan,komplotan ini telah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga kawasan Tangerang.

Baca Juga : Gagal Beraksi, Pembobol ATM Dikepung Warga

Atas perbuatannya tersebut keenam pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam anggota komplotan pembobol mesin ATM, yaitu BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan saat akan ditangkap, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri.

&quot;Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR (26) dan HP (21). Namun, berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu,&quot; kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).

Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah mobil yang dibawa komplotan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM.

Barang bukti tersebut di antaranya dua kawat penarik uang, tujuh handphone, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM dan hanger pakaian.

&amp;ldquo;Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,&amp;rdquo; katanya.

Selain itu, Guruh mengungkapkan,komplotan ini telah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga kawasan Tangerang.

Baca Juga : Gagal Beraksi, Pembobol ATM Dikepung Warga

Atas perbuatannya tersebut keenam pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
