<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendagri Dorong ASN Tingkatkan SPM Bidang Sosial</title><description>Pasalnya, setiap daerah menghadapi masalah sosial yang berbeda-beda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial"/><item><title>Kemendagri Dorong ASN Tingkatkan SPM Bidang Sosial</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial</guid><pubDate>Selasa 27 April 2021 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial-s1jli4yaHh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/27/337/2401205/kemendagri-dorong-asn-tingkatkan-spm-bidang-sosial-s1jli4yaHh.jpeg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)&amp;nbsp;mendorong agar&amp;nbsp;Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk peduli dan terus berupaya meningkatkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM) bidang sosial. Pasalnya, setiap daerah menghadapi masalah sosial yang berbeda-beda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat membuka acara Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, di Jakarta Senin (26/4/2021)
&quot;Masalah sosial ini tak kalah penting untuk ditangani. Di sinilah sejatinya pelayanan pemerintah daerah kepada rakyatnya dibutuhkan. Jadi bapak/ibu tolong berkerja lebih keras agar SPM bidang kesehatan ini tersedia dengan baik,&quot; kata Teguh melalui siaran tertulisnya Senin (26/4/2021)
Teguh menjelaskan, karena begitu banyaknya masalah sosial yang dihadapi, jangan sampai terjadi miskomunikasi antara Pemrov dan Pemkab/Pemkot dalam tugasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Kemendagri Imbau Pemda Perkuat Sistem untuk Kendalikan Anggaran
&quot;Kalau kita kembalikan lagi ke aturannya yakni Permensos No 9 Tahun 2018  kan sudah jelas ruang lingkup wilayaj kerja masing-masing.
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Lahir di Luar Nikah Tetap Berhak Miliki Akta Kelahiran
Lebih Rinci Teguh menjelaskan terkait penerima pelayanan dasar bidang sosial antara lain: penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, hingga korban bencana alam baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan ini, tak lupa Teguh pun mengajak semua ASN yang hadir untuk mawas diri, mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19 selama program bimtek berlangsung.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)&amp;nbsp;mendorong agar&amp;nbsp;Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk peduli dan terus berupaya meningkatkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM) bidang sosial. Pasalnya, setiap daerah menghadapi masalah sosial yang berbeda-beda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat membuka acara Bimtek SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, di Jakarta Senin (26/4/2021)
&quot;Masalah sosial ini tak kalah penting untuk ditangani. Di sinilah sejatinya pelayanan pemerintah daerah kepada rakyatnya dibutuhkan. Jadi bapak/ibu tolong berkerja lebih keras agar SPM bidang kesehatan ini tersedia dengan baik,&quot; kata Teguh melalui siaran tertulisnya Senin (26/4/2021)
Teguh menjelaskan, karena begitu banyaknya masalah sosial yang dihadapi, jangan sampai terjadi miskomunikasi antara Pemrov dan Pemkab/Pemkot dalam tugasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Kemendagri Imbau Pemda Perkuat Sistem untuk Kendalikan Anggaran
&quot;Kalau kita kembalikan lagi ke aturannya yakni Permensos No 9 Tahun 2018  kan sudah jelas ruang lingkup wilayaj kerja masing-masing.
Baca juga:&amp;nbsp;Anak Lahir di Luar Nikah Tetap Berhak Miliki Akta Kelahiran
Lebih Rinci Teguh menjelaskan terkait penerima pelayanan dasar bidang sosial antara lain: penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, hingga korban bencana alam baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan ini, tak lupa Teguh pun mengajak semua ASN yang hadir untuk mawas diri, mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19 selama program bimtek berlangsung.
</content:encoded></item></channel></rss>
