<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Ini Kata Fadli Zon   </title><description>Fadli Zon ikut berkomentar terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon"/><item><title> Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Ini Kata Fadli Zon   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon</guid><pubDate>Selasa 27 April 2021 21:39 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon-OzVFaQa6sr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil  Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/27/337/2401814/munarman-ditangkap-tim-densus-88-ini-kata-fadli-zon-OzVFaQa6sr.jpg</image><title>Wakil  Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (foto: Dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Diketahui, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Puslabfor Akan Periksa Serbuk dan Cairan dari Eks Markas FPI
Fadli Zon mengatakan, dirinya mengenal baik Munarman dan tidak percaya dengan tuduhan bahwa Munarman teroris.

&amp;ldquo;Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,&amp;rdquo; kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya @fadlizon.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.</description><content:encoded>

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Diketahui, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Puslabfor Akan Periksa Serbuk dan Cairan dari Eks Markas FPI
Fadli Zon mengatakan, dirinya mengenal baik Munarman dan tidak percaya dengan tuduhan bahwa Munarman teroris.

&amp;ldquo;Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,&amp;rdquo; kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya @fadlizon.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.</content:encoded></item></channel></rss>
