<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kendarai Motor Masuk Jalan Tol, Emak-Emak Ini Ikuti GPS untuk Mobil</title><description>Emak-emak tersebut mengikuti GPS untuk mobil sehingga masuk ke jalan tol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil"/><item><title>Kendarai Motor Masuk Jalan Tol, Emak-Emak Ini Ikuti GPS untuk Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil</guid><pubDate>Selasa 27 April 2021 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil-2uWFCNYGPV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral sepeda motor masuk jalan tol. (Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/27/338/2401585/kendarai-motor-masuk-jalan-tol-emak-emak-ini-ikuti-gps-untuk-mobil-2uWFCNYGPV.jpg</image><title>Viral sepeda motor masuk jalan tol. (Ist) </title></images><description>JAKARTA - Emak-emak pengendara motor masuk ke jalan tol Angke, Jakarta, hingga kemudian aksinya viral, beberapa waktu lalu. Ternyata, emak-emak tersebut mengikuti GPS untuk mobil sehingga masuk ke jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan sepeda motor yang dikendarai emak-emak tersebut diketahui merupakan Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor B 3055 PCB.

&quot;Jadi ibu-ibu yang masuk tol ini berinisial B warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan dia meminjam sepeda motor dari temannya  berinisial T,&quot; ujar Yusri Yunus di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Yusri Yunus menyebutkan emak-emak berinisial B diketahui bukan warga asli Jakarta sehingga tidak terlalu mengetahui rute jalan di ibu kota dan menggunakan aplikasi map GPS.

&quot;Rupanya dia menggunakan GPS untuk mobil dan diarahkan masuk ke jalan tol. Kalau untuk nomor pelat kendaraan motor yang digunakan B ini setelah kita telusuri milik warga bernama Parman. Tapi setelah kita telusuri dia merasa tidak pernah memiliki sepeda motor tersebut,&quot; ujar Yusri Yunus.

Atas tindakannya, B dijerat Pasal 287 terkait pelanggaran rambu lalu lintas dan Pasal 288 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda Rp250-500 ribu.

Baca Juga : Viral Emak-Emak Naik Motor Masuk Jalan Tol, Polisi Telusuri

Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral emak-emak pengemudi sepeda motor masuk tol. Emak-emak tersebut melakukan tap uang elektronik untuk masuk ke dalam tol.

</description><content:encoded>JAKARTA - Emak-emak pengendara motor masuk ke jalan tol Angke, Jakarta, hingga kemudian aksinya viral, beberapa waktu lalu. Ternyata, emak-emak tersebut mengikuti GPS untuk mobil sehingga masuk ke jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan sepeda motor yang dikendarai emak-emak tersebut diketahui merupakan Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor B 3055 PCB.

&quot;Jadi ibu-ibu yang masuk tol ini berinisial B warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan dia meminjam sepeda motor dari temannya  berinisial T,&quot; ujar Yusri Yunus di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Yusri Yunus menyebutkan emak-emak berinisial B diketahui bukan warga asli Jakarta sehingga tidak terlalu mengetahui rute jalan di ibu kota dan menggunakan aplikasi map GPS.

&quot;Rupanya dia menggunakan GPS untuk mobil dan diarahkan masuk ke jalan tol. Kalau untuk nomor pelat kendaraan motor yang digunakan B ini setelah kita telusuri milik warga bernama Parman. Tapi setelah kita telusuri dia merasa tidak pernah memiliki sepeda motor tersebut,&quot; ujar Yusri Yunus.

Atas tindakannya, B dijerat Pasal 287 terkait pelanggaran rambu lalu lintas dan Pasal 288 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda Rp250-500 ribu.

Baca Juga : Viral Emak-Emak Naik Motor Masuk Jalan Tol, Polisi Telusuri

Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral emak-emak pengemudi sepeda motor masuk tol. Emak-emak tersebut melakukan tap uang elektronik untuk masuk ke dalam tol.

</content:encoded></item></channel></rss>
