<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan!</title><description>Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan"/><item><title>Munarman Ditangkap Terkait Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan</guid><pubDate>Rabu 28 April 2021 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan-6bR7z3cYYO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fadli Zon. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/28/337/2401939/munarman-ditangkap-terkait-terorisme-fadli-zon-mengada-ada-dan-kurang-kerjaan-6bR7z3cYYO.jpg</image><title>Fadli Zon. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak percaya dengan tuduhan keterlibatan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam terorisme.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Fadli Zon mengatakan dirinya mengenal baik Munarman dan menyebut tuduhan tersebut mengada-ada.
Baca juga:&amp;nbsp;Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum
&amp;ldquo;Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,&amp;rdquo; kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya,@fadlizon.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab (HRS) ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!
Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak percaya dengan tuduhan keterlibatan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam terorisme.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Fadli Zon mengatakan dirinya mengenal baik Munarman dan menyebut tuduhan tersebut mengada-ada.
Baca juga:&amp;nbsp;Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum
&amp;ldquo;Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,&amp;rdquo; kata Fadli Zon lewat cuitan di akun media sosial pribadinya,@fadlizon.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab (HRS) ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca juga:&amp;nbsp;Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!
Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.</content:encoded></item></channel></rss>
