<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Gubernur Edy Minta Maaf</title><description>Edy mengaku sebagai kepala daerah dirinya lalai melakukan tugas pengawasan atas layanan yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostik itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf"/><item><title>Soal Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Gubernur Edy Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf</guid><pubDate>Rabu 28 April 2021 22:40 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf-aR5X9u8r82.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/28/608/2402479/soal-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-gubernur-edy-minta-maaf-aR5X9u8r82.jpg</image><title>Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Okezone)</title></images><description>MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat dugaan penggunaan peralatan bekas pada layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu.

Edy mengaku sebagai kepala daerah dirinya lalai melakukan tugas pengawasan atas layanan yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostik itu.

&quot;Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,&quot; ujar Edy, Kamis (28/4/2021).

Edy menyebutkan, saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.

&quot;Saya minta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas agar memberikan efek jera,&quot; tegasnya.

Ke depan, kata Edy, Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.

Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,&quot; tukasnya.

Sikap Edy yang telah meminta maaf ini, berbanding terbalik dengan sikap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini yang masih enggan minta maaf atas temuan Polda Sumut itu.

&quot;Kita tunggu proses hukumnya. Ini kan masih dugaan,&quot; kata Adil menjawab wartawan terkait permintaan maaf kepada masyarakat saat konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu petang tadi.

</description><content:encoded>MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat dugaan penggunaan peralatan bekas pada layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu.

Edy mengaku sebagai kepala daerah dirinya lalai melakukan tugas pengawasan atas layanan yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostik itu.

&quot;Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,&quot; ujar Edy, Kamis (28/4/2021).

Edy menyebutkan, saat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.

&quot;Saya minta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas agar memberikan efek jera,&quot; tegasnya.

Ke depan, kata Edy, Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.

Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,&quot; tukasnya.

Sikap Edy yang telah meminta maaf ini, berbanding terbalik dengan sikap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini yang masih enggan minta maaf atas temuan Polda Sumut itu.

&quot;Kita tunggu proses hukumnya. Ini kan masih dugaan,&quot; kata Adil menjawab wartawan terkait permintaan maaf kepada masyarakat saat konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu petang tadi.

</content:encoded></item></channel></rss>
