<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelesaian Masalah Papua dengan Kesejahteraan, Bukan Tindakan Bersenjata</title><description>Penyelesaian masalah Papua, dengan penyelesaian kesejahreraan bukan dengan penyelesaian bersenjata.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata"/><item><title>Penyelesaian Masalah Papua dengan Kesejahteraan, Bukan Tindakan Bersenjata</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata</guid><pubDate>Kamis 29 April 2021 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata-hodzz4VrHC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/29/337/2402751/penyelesaian-masalah-papua-dengan-kesejahteraan-bukan-tindakan-bersenjata-hodzz4VrHC.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menandatangnai Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Tentang percepatan pembangan Papua-Papua Barat. Dalam Inpres tersebut, dijelaskan bahwa penanganan Tanah Papua adalah kesejahteraan, bukan kemerdekaan.

Karena itu Mahfud menegaskan bahwa penanganan masalah Papua bukan dengan tindakan bersenjata.

&quot;Penyelesaian masalah Papua, dengan penyelesaian kesejahreraan bukan dengan penyelesaian bersenjata, tidak ada gerakan atau tidakan bersenjata terhadap rakyat Papua, tapi tindakan penegakan hukum, pada segelintir orang itu saja,&quot; ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Soal kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris, Mahfud mengatakan pemerintah sudah meminta TNI-Polri segera melakukan tindakan tegas.

&quot;Pemerintah sudah meminta kepada TNI Polri dan BIN segera melakukan tindakan cepat tegas dan terukur menurut hukum jangan menyasar masyarakat sipil,&quot; kata Mahfud.

Baca Juga :&amp;nbsp;Mahfud MD: 92% Warga Papua Pro-Indonesia, Hanya Segelintir Orang Pemberontak</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menandatangnai Inpres Nomor 9 Tahun 2020 Tentang percepatan pembangan Papua-Papua Barat. Dalam Inpres tersebut, dijelaskan bahwa penanganan Tanah Papua adalah kesejahteraan, bukan kemerdekaan.

Karena itu Mahfud menegaskan bahwa penanganan masalah Papua bukan dengan tindakan bersenjata.

&quot;Penyelesaian masalah Papua, dengan penyelesaian kesejahreraan bukan dengan penyelesaian bersenjata, tidak ada gerakan atau tidakan bersenjata terhadap rakyat Papua, tapi tindakan penegakan hukum, pada segelintir orang itu saja,&quot; ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Soal kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris, Mahfud mengatakan pemerintah sudah meminta TNI-Polri segera melakukan tindakan tegas.

&quot;Pemerintah sudah meminta kepada TNI Polri dan BIN segera melakukan tindakan cepat tegas dan terukur menurut hukum jangan menyasar masyarakat sipil,&quot; kata Mahfud.

Baca Juga :&amp;nbsp;Mahfud MD: 92% Warga Papua Pro-Indonesia, Hanya Segelintir Orang Pemberontak</content:encoded></item></channel></rss>
