<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Hari Kabur Dari Lapas, Napi Kasus Pembunuhan saat Memanjat Bukit</title><description>Fajar menambahkan saat penangkapan R berupaya kabur dengan cara memanjat bukit di sekitar lokasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit"/><item><title>Dua Hari Kabur Dari Lapas, Napi Kasus Pembunuhan saat Memanjat Bukit</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit</guid><pubDate>Kamis 29 April 2021 21:26 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit-75bnYL6DEC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/29/340/2403090/dua-hari-kabur-dari-lapas-napi-kasus-pembunuhan-saat-memanjat-bukit-75bnYL6DEC.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>PADANG - Setelah kabur dengan cara memanjat pagar berkawat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akhirnya napi berinisial R (30) dibekuk bersama Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan bersama petugas Lapas pada Rabu (28/4/2021)

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan menjelaskan napi kabur tersebut pada Selasa (27/4) sekira pukul 12.30 WIB kemudian dia ditangkap pada Rabu (28/4) di Bukit Pincuran Boga, Painan pada pukul 21.15 WIB.

&amp;ldquo;Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami dari petugas Rutan Painan dan dibantu oleh anggota Polres Pessel bergerak cepat menuju lokasi, dan berhasil menangkap R,&amp;rdquo; jelas Fajar, Kamis (29/4/2021)

Fajar menambahkan saat penangkapan R berupaya kabur dengan cara memanjat bukit di sekitar lokasi, tapi saat itu petugas rutan berhasil membekuk  &amp;ldquo;Kita mengepung R akhirnya dia menyerah, kami dari Lapas ada enam orang dibantu tiga orang dari kepolisian,&amp;rdquo; ucapnya.

Saat ditangkap R mengungkapkan alasan di kabur dari Rutan karena dia strea dengan hukumannya yang dijalani. Ditambah lagi keluarganya sudah banyak yang membencinya. R terjerat hukum kasus pembunuhan seorang remaja di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir yang pada Kamis (5/11/2020).

&amp;ldquo;Saat ditangkap R tidak melakukan perlawanan, kini napi tersebut sudah ditahan di ruang sel khusus serta dikawal petugas secara maksimal agar tidak kabur,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>PADANG - Setelah kabur dengan cara memanjat pagar berkawat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akhirnya napi berinisial R (30) dibekuk bersama Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan bersama petugas Lapas pada Rabu (28/4/2021)

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan menjelaskan napi kabur tersebut pada Selasa (27/4) sekira pukul 12.30 WIB kemudian dia ditangkap pada Rabu (28/4) di Bukit Pincuran Boga, Painan pada pukul 21.15 WIB.

&amp;ldquo;Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami dari petugas Rutan Painan dan dibantu oleh anggota Polres Pessel bergerak cepat menuju lokasi, dan berhasil menangkap R,&amp;rdquo; jelas Fajar, Kamis (29/4/2021)

Fajar menambahkan saat penangkapan R berupaya kabur dengan cara memanjat bukit di sekitar lokasi, tapi saat itu petugas rutan berhasil membekuk  &amp;ldquo;Kita mengepung R akhirnya dia menyerah, kami dari Lapas ada enam orang dibantu tiga orang dari kepolisian,&amp;rdquo; ucapnya.

Saat ditangkap R mengungkapkan alasan di kabur dari Rutan karena dia strea dengan hukumannya yang dijalani. Ditambah lagi keluarganya sudah banyak yang membencinya. R terjerat hukum kasus pembunuhan seorang remaja di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir yang pada Kamis (5/11/2020).

&amp;ldquo;Saat ditangkap R tidak melakukan perlawanan, kini napi tersebut sudah ditahan di ruang sel khusus serta dikawal petugas secara maksimal agar tidak kabur,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
