<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kembali Tangkap 3 Joki Karantina, Diduga Protokoler Bandara Soetta</title><description>Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 3 orang diduga terlibat dalam &quot;meloloskan&quot; WNA dari kewajiban karantina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta"/><item><title>Polisi Kembali Tangkap 3 Joki Karantina, Diduga Protokoler Bandara Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta</guid><pubDate>Jum'at 30 April 2021 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta-qjNC6DMqm7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Soekarno-Hatta. (Ilustrasi/Foto : Okezone/Isty Maulidya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/338/2403548/polisi-kembali-tangkap-3-joki-karantina-diduga-protokoler-bandara-soetta-qjNC6DMqm7.jpg</image><title>Bandara Soekarno-Hatta. (Ilustrasi/Foto : Okezone/Isty Maulidya)</title></images><description>TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 3 orang diduga terlibat  dalam &quot;meloloskan&quot; WNA dari kewajiban karantina.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, mereka bertiga ikut membantu WN India berinisial SM yang telah diamankan. Sebelumnya SM menjadi buronan polisi karena tidak mengikuti kewajiban karantina selama 5 hari.

&quot;Dua WN India yang sebelumnya masih dicari sekarang sudah kita temukan, bersama tiga orang joki yang meloloskan mereka,&quot; ujar Alex pada Jumat (30/4/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku, ada dugaan kuat bahwa mereka adalah protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, WN India yang sebelumnya buron kembali ke hotel isolasi karena takut melihat yang lain diamankan polisi.

&quot;Dari pemeriksaan pas Bandara Soekarno-Hatta, mereka protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Inisialnya A, S, dan H,&quot; ucap Alex.

Sebelumnya, 5 WN India sudah diamankan Polda Metro Jaya karena diduga sebagai menggunakan jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses karantina. Tak hanya itu, 4 orang WNI yang membantu mereka lolos dari karantina juga ikut diamankan.

Baca Juga : 2 Warga India Joki Mafia Karantina Covid-19 Ditangkap

Adapun ancaman bagi pihak yang menggunakan jasa mafia karantina ini diatur dalam Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga : Buntut Mafia Prosedur Covid-19, Jumlah Protokoler Bandara Soetta Akan Dibatasi





</description><content:encoded>TANGERANG - Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 3 orang diduga terlibat  dalam &quot;meloloskan&quot; WNA dari kewajiban karantina.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, mereka bertiga ikut membantu WN India berinisial SM yang telah diamankan. Sebelumnya SM menjadi buronan polisi karena tidak mengikuti kewajiban karantina selama 5 hari.

&quot;Dua WN India yang sebelumnya masih dicari sekarang sudah kita temukan, bersama tiga orang joki yang meloloskan mereka,&quot; ujar Alex pada Jumat (30/4/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku, ada dugaan kuat bahwa mereka adalah protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, WN India yang sebelumnya buron kembali ke hotel isolasi karena takut melihat yang lain diamankan polisi.

&quot;Dari pemeriksaan pas Bandara Soekarno-Hatta, mereka protokoler Bandara Soekarno-Hatta. Inisialnya A, S, dan H,&quot; ucap Alex.

Sebelumnya, 5 WN India sudah diamankan Polda Metro Jaya karena diduga sebagai menggunakan jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses karantina. Tak hanya itu, 4 orang WNI yang membantu mereka lolos dari karantina juga ikut diamankan.

Baca Juga : 2 Warga India Joki Mafia Karantina Covid-19 Ditangkap

Adapun ancaman bagi pihak yang menggunakan jasa mafia karantina ini diatur dalam Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga : Buntut Mafia Prosedur Covid-19, Jumlah Protokoler Bandara Soetta Akan Dibatasi





</content:encoded></item></channel></rss>
