<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Pria Ini Diciduk di Bandara Soetta</title><description>Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta"/><item><title>Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Pria Ini Diciduk di Bandara Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta</guid><pubDate>Jum'at 30 April 2021 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta-3cqtfsz0Ep.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandar narkoba ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Hasan Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/338/2403632/sembunyikan-sabu-dalam-sandal-pria-ini-diciduk-di-bandara-soetta-3cqtfsz0Ep.jpg</image><title>Bandar narkoba ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Hasan Kurniawan)</title></images><description>TANGERANG - Seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial DS, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, di Terminal 2 E Bandara.
DS merupakan penumpang maskapai yang melakukan perjalanan udara dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang transit di Bandara Soetta. Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, DS berhasil lolos pemeriksaan dari Medan, karena menyimpan sabu di sandal yang telah dimodifikasinya.
&quot;Ya, jadi modusnya pelaku menyelundupkan sabu di dalam sandal yang dipakainya. Di sandal kanan dan kirinya, masing-masing terdapat 250 gram sabu,&quot; kata Yessi, kepada wartawan, di Bandara Soetta, Jumat siang.
Dijelaskan dia, dalam jaringan tersebut, DS merupakan seorang kurir. Dia bertugas mengantar pesanan sabu dari bandar besar di Medan, menuju Lombok. Untuk mengibuli petugas, DS memodifikasi sandalnya.
&quot;Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Sekali antar sabu, pelaku kerap mendapatkan upah yang cukup bervariasi,&quot; sambung Yessi.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tangkap 2 Gembong Narkoba, Polisi Gagalkan Pengiriman Kg Sabu ke Jawa Timur
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, yakni menyembunyikan sabu dalam sandal yang telah dimodifikasi. Dari tiga kali aksinya itu, dua kali pelaku berhasil.
&quot;Dua kali aksinya berhasil dengan melakukan modus yang sama. Saat aksinya yang ketiga ini, pelaku akhirnya ketangkap. Dalam setiap kali aksinya, pelaku mendapatkan upah sekira Rp15-25 juta untuk sekali jalan,&quot; paparnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap bandar besar yang memerintahkan DS mengantar sabu di Medan. Polisi pun telah menetapkan bandar besar itu ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.</description><content:encoded>TANGERANG - Seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial DS, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, di Terminal 2 E Bandara.
DS merupakan penumpang maskapai yang melakukan perjalanan udara dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang transit di Bandara Soetta. Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, DS berhasil lolos pemeriksaan dari Medan, karena menyimpan sabu di sandal yang telah dimodifikasinya.
&quot;Ya, jadi modusnya pelaku menyelundupkan sabu di dalam sandal yang dipakainya. Di sandal kanan dan kirinya, masing-masing terdapat 250 gram sabu,&quot; kata Yessi, kepada wartawan, di Bandara Soetta, Jumat siang.
Dijelaskan dia, dalam jaringan tersebut, DS merupakan seorang kurir. Dia bertugas mengantar pesanan sabu dari bandar besar di Medan, menuju Lombok. Untuk mengibuli petugas, DS memodifikasi sandalnya.
&quot;Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Sekali antar sabu, pelaku kerap mendapatkan upah yang cukup bervariasi,&quot; sambung Yessi.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tangkap 2 Gembong Narkoba, Polisi Gagalkan Pengiriman Kg Sabu ke Jawa Timur
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, yakni menyembunyikan sabu dalam sandal yang telah dimodifikasi. Dari tiga kali aksinya itu, dua kali pelaku berhasil.
&quot;Dua kali aksinya berhasil dengan melakukan modus yang sama. Saat aksinya yang ketiga ini, pelaku akhirnya ketangkap. Dalam setiap kali aksinya, pelaku mendapatkan upah sekira Rp15-25 juta untuk sekali jalan,&quot; paparnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap bandar besar yang memerintahkan DS mengantar sabu di Medan. Polisi pun telah menetapkan bandar besar itu ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
