<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNA dan WNI dari Luar Negeri Harus Mengikuti 9 Pemeriksaan Ini di Bandara Soetta</title><description>Prosedur baru ini, diterapkan usai lolosnya WNA asal India tanpa karantina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/01/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/01/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta"/><item><title>WNA dan WNI dari Luar Negeri Harus Mengikuti 9 Pemeriksaan Ini di Bandara Soetta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/01/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/01/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta</guid><pubDate>Sabtu 01 Mei 2021 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta-n7BbNDLlVo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/337/2403757/wna-dan-wni-dari-luar-negeri-harus-mengikuti-9-pemeriksaan-ini-di-bandara-soetta-n7BbNDLlVo.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Satgas Udara Penanganan Covid-19 memperketat proses kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari perjalanan luar negeri.

Prosedur baru ini, diterapkan usai lolosnya WNA asal India tanpa karantina. Dalam prosedur ini, ada sembilan check point yang harus dilalui penumpang internasional. Sehingga, diharapkan peristiwa lolosnya WNA dari wajib karantina tidak terjadi lagi.

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk proses menuju lokasi karantina.

&quot;Kami mohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,&quot; kata Kolonel Tek Sunu Eko P, kepada wartawan, di Bandara Soetta, Jumat sore.

Pada check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

&quot;Pada check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes),&quot; sambungnya.

Dalam proses ini, nantinya akan ditentukan apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan. Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, seperti poin kedua.

&quot;Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan dan ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk selanjutnya proses karantina,&quot; ungkapnya.

Pada check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. Terakhir, yakni yang sembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina.

&quot;Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk oleh pihak satgas,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>TANGERANG - Satgas Udara Penanganan Covid-19 memperketat proses kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari perjalanan luar negeri.

Prosedur baru ini, diterapkan usai lolosnya WNA asal India tanpa karantina. Dalam prosedur ini, ada sembilan check point yang harus dilalui penumpang internasional. Sehingga, diharapkan peristiwa lolosnya WNA dari wajib karantina tidak terjadi lagi.

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk proses menuju lokasi karantina.

&quot;Kami mohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,&quot; kata Kolonel Tek Sunu Eko P, kepada wartawan, di Bandara Soetta, Jumat sore.

Pada check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.

&quot;Pada check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes),&quot; sambungnya.

Dalam proses ini, nantinya akan ditentukan apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan. Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, seperti poin kedua.

&quot;Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi. Keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan dan ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk selanjutnya proses karantina,&quot; ungkapnya.

Pada check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara. Terakhir, yakni yang sembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina.

&quot;Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk oleh pihak satgas,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
