<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapor Polisi, Suami Murka Istrinya Ternyata Dihamili Mertua</title><description>KS (31) Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, melaporkan mertuanya ke polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua"/><item><title>Lapor Polisi, Suami Murka Istrinya Ternyata Dihamili Mertua</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua</guid><pubDate>Selasa 04 Mei 2021 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua-A58CvV3cfR.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gelar perkara kasus pemerkosaan anak di Muara Enim (Foto: Era Neizma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/04/610/2405538/lapor-polisi-suami-murka-istrinya-ternyata-dihamili-mertua-A58CvV3cfR.JPG</image><title>Gelar perkara kasus pemerkosaan anak di Muara Enim (Foto: Era Neizma)</title></images><description>MUARA ENIM - KS (31) Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, melaporkan mertuanya ke polisi. Karena, sang mertua sudah memerkosa istrinya hingga hamil 6 bulan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasatreskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.

&quot;Berawal dari kecurigaan suami korban yang tau kalau istrinya tengah hamil 6 bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar 3 bulan,&quot; katanya, Selasa (4/5/2021).

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu pun membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.

&quot;Jadi pelaku ini mertua nya saksi yang merupakan suami korban,&quot; katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku yang saat itu diketahui melarikan diri ke Kabupaten Lahat pada Senin (3/5/2021). Dan pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.

&quot;Dari hasil pemeriksaan tindak perkosaan itu dilakukan pelaku berulang kali dalam periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021,&quot; katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan aksi bejatnya itu pelaku mengancam korban dengan pisau dan juga mengaku akan membunuh ibu dan saudaranya jika keinginannya itu tidak dipenuhi.

&quot;Korban diperkosa di rumah maupun di kebun karet saat ibu korban tidak ada,&quot; katanya.

Dan KS sendiri mengaku nekat memerkosa anak tirinya itu karena khilaf sering melihat korban mengenakan pakaian yang seksi di rumah.

&quot;Korban juga sempat kabur dari rumah beberapa waktu. Lalu pulang dan minta untuk menikah,&quot; katanya.
</description><content:encoded>MUARA ENIM - KS (31) Seorang suami di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, melaporkan mertuanya ke polisi. Karena, sang mertua sudah memerkosa istrinya hingga hamil 6 bulan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasatreskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.

&quot;Berawal dari kecurigaan suami korban yang tau kalau istrinya tengah hamil 6 bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar 3 bulan,&quot; katanya, Selasa (4/5/2021).

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu pun membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi.

&quot;Jadi pelaku ini mertua nya saksi yang merupakan suami korban,&quot; katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku yang saat itu diketahui melarikan diri ke Kabupaten Lahat pada Senin (3/5/2021). Dan pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.

&quot;Dari hasil pemeriksaan tindak perkosaan itu dilakukan pelaku berulang kali dalam periode Agustus 2020 sampai dengan April 2021,&quot; katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan aksi bejatnya itu pelaku mengancam korban dengan pisau dan juga mengaku akan membunuh ibu dan saudaranya jika keinginannya itu tidak dipenuhi.

&quot;Korban diperkosa di rumah maupun di kebun karet saat ibu korban tidak ada,&quot; katanya.

Dan KS sendiri mengaku nekat memerkosa anak tirinya itu karena khilaf sering melihat korban mengenakan pakaian yang seksi di rumah.

&quot;Korban juga sempat kabur dari rumah beberapa waktu. Lalu pulang dan minta untuk menikah,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
