<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart   </title><description>Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart"/><item><title> Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart</guid><pubDate>Kamis 06 Mei 2021 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart-X1OGTpGjqX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/06/337/2406642/polri-selidiki-laporan-dugaan-investasi-bodong-212-mart-X1OGTpGjqX.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong, Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan.

&quot;Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan,&quot; kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Sikapi Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu.

Sebab itu sampai dengan saat ini, Argo belum dapat membicarakan lebih teknis mengenai proses penyelidikan yang tengah berlangsung tersebut.

&quot;Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan,&quot; ucap Argo.
Baca juga:&amp;nbsp;Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Ternyata Bukan Koperasi
Sekadar diketahui, kasus investasi bodong yang dilakukan oleh sebuah merek minimarket berkonsep syariah, 212 Mart kini sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, sejumlah orang menyatakan bahwa dirinya sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong, Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan.

&quot;Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan,&quot; kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas Sikapi Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu.

Sebab itu sampai dengan saat ini, Argo belum dapat membicarakan lebih teknis mengenai proses penyelidikan yang tengah berlangsung tersebut.

&quot;Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan,&quot; ucap Argo.
Baca juga:&amp;nbsp;Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Ternyata Bukan Koperasi
Sekadar diketahui, kasus investasi bodong yang dilakukan oleh sebuah merek minimarket berkonsep syariah, 212 Mart kini sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, sejumlah orang menyatakan bahwa dirinya sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
