<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Resmi Larang Semua Jenis Mudik, Termasuk di Wilayah Aglomerasi</title><description>Pemerintah resmi melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi"/><item><title>Pemerintah Resmi Larang Semua Jenis Mudik, Termasuk di Wilayah Aglomerasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi</guid><pubDate>Kamis 06 Mei 2021 22:24 WIB</pubDate><dc:creator>Solopos.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi-NTVBLAF86Z.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/06/337/2406867/pemerintah-resmi-larang-semua-jenis-mudik-termasuk-di-wilayah-aglomerasi-NTVBLAF86Z.jpeg</image><title>Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Satu kawasan aglomerasi tersebut adalah Solo Raya.

Satgas Covid-19 menegaskan larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

&quot;Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,&quot; kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

&quot;Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,&quot; ujar dia.

Berikut ini sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia:

- Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
- Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
- Bandung Raya
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
- Yogyakarta Raya
- Solo Raya
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Satu kawasan aglomerasi tersebut adalah Solo Raya.

Satgas Covid-19 menegaskan larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

&quot;Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,&quot; kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

&quot;Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,&quot; ujar dia.

Berikut ini sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia:

- Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
- Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
- Bandung Raya
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
- Yogyakarta Raya
- Solo Raya
</content:encoded></item></channel></rss>
