<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Mudik Diberlakukan, Petugas Periksa Kendaraan Hendak Melintas ke Tol Cikampek</title><description>Pada hari pertama larangan mudik, petugas memeriksa ketat setiap kendaraan yang hendak melintasi Tol Cikampek di pintu tol Bekasi Barat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek"/><item><title>Larangan Mudik Diberlakukan, Petugas Periksa Kendaraan Hendak Melintas ke Tol Cikampek</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek</guid><pubDate>Kamis 06 Mei 2021 06:12 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek-s7clakyLNQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi periksa kendaraan di pos penyekatan GT Bekasi Barat pada hari pertama penerapan larangan mudik. (Foto : iNews/Rahmat Hidayat)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/06/338/2406349/larangan-mudik-diberlakukan-petugas-periksa-kendaraan-hendak-melintas-ke-tol-cikampek-s7clakyLNQ.jpg</image><title>Polisi periksa kendaraan di pos penyekatan GT Bekasi Barat pada hari pertama penerapan larangan mudik. (Foto : iNews/Rahmat Hidayat)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Pada hari pertama penerapan larangan mudik, petugas gabungan secara ketat mengecek kendaraan yang hendak melintas memasuki Tol Jakarta-Cikampek di pos penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Satu per satu mobil pribadi diperiksa petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik tepatnya di Gerbang Tol Bekasi Barat. Sejumlah mobil yang hendak melintas tak luput dari pemeriksaan petugas. Petugas yang berjaga menanyakan maksud dan tujuan perjalanan dari para pengendara. Jika dicurigai hendak melakukan perjalanan keluar kota atau mudik petugas akan langsung meminta untuk putar balik kembali ke dalam Kota Bekasi.

Menurut Kasubnit Turjawali, Ipda Agung Rahmadi, dari pemeriksaan penyekatan pertama ini, sebanyak sepuluh mobil pribadi yang melintas diberhentikan. Menurutnya untuk pemantauan awal petugas belum menemukan para pengemudi yang disinyalir hendak berangkat mudik.

Baca Juga : Larangan Mudik Diberlakukan, Dirlantas Cek Pos Penyekatan di Tol Cikarang Barat

Selama penerapan aturan larangan mudik pada 6-18 Mei, petugas akan disiagakan selama 24 jam dalam mengawasi pergerakan masyarakat yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman. Untuk di Kota Bekasi, terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur. Sementara terdapat tujuh titik pos pantau mudik juga disiagakan yang tersebar di beberapa perbatasan Kota Bekasi.
</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Pada hari pertama penerapan larangan mudik, petugas gabungan secara ketat mengecek kendaraan yang hendak melintas memasuki Tol Jakarta-Cikampek di pos penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (6/5/2021) dini hari.

Satu per satu mobil pribadi diperiksa petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik tepatnya di Gerbang Tol Bekasi Barat. Sejumlah mobil yang hendak melintas tak luput dari pemeriksaan petugas. Petugas yang berjaga menanyakan maksud dan tujuan perjalanan dari para pengendara. Jika dicurigai hendak melakukan perjalanan keluar kota atau mudik petugas akan langsung meminta untuk putar balik kembali ke dalam Kota Bekasi.

Menurut Kasubnit Turjawali, Ipda Agung Rahmadi, dari pemeriksaan penyekatan pertama ini, sebanyak sepuluh mobil pribadi yang melintas diberhentikan. Menurutnya untuk pemantauan awal petugas belum menemukan para pengemudi yang disinyalir hendak berangkat mudik.

Baca Juga : Larangan Mudik Diberlakukan, Dirlantas Cek Pos Penyekatan di Tol Cikarang Barat

Selama penerapan aturan larangan mudik pada 6-18 Mei, petugas akan disiagakan selama 24 jam dalam mengawasi pergerakan masyarakat yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman. Untuk di Kota Bekasi, terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur. Sementara terdapat tujuh titik pos pantau mudik juga disiagakan yang tersebar di beberapa perbatasan Kota Bekasi.
</content:encoded></item></channel></rss>
