<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aiptu Tomy Diperiksa Propam, Bantah Nikah Siri dengan Nani 'Sate Beracun'</title><description>Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebagai tindak lanjut kasus ini, Bidang Propam Polda DIY memeriksa Tomy.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun"/><item><title>Aiptu Tomy Diperiksa Propam, Bantah Nikah Siri dengan Nani 'Sate Beracun'</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun</guid><pubDate>Kamis 06 Mei 2021 22:17 WIB</pubDate><dc:creator>Priyo Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun-4WC2cNjhKF.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nani Apriliani. (Foto: KRJogja.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/06/510/2406864/aiptu-tomy-diperiksa-propam-bantah-nikah-siri-dengan-nani-sate-beracun-4WC2cNjhKF.jpeg</image><title>Nani Apriliani. (Foto: KRJogja.com)</title></images><description>SLEMAN - Polda DIY memeriksa oknum anggota Polresta Yogyakarta Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini setelah namanya disebut dalam kasus sate berancun yang dikirim Nani Apriliani (NA).&amp;nbsp;Tomy disebut sudah menikah siri dengan tersangka NA.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebagai tindak lanjut kasus ini, Bidang Propam Polda DIY memeriksa Tomy.
Baca juga:&amp;nbsp;Kompolnas Minta Propam Usut Dugaan Nikah Sirri Aiptu Tomi dan Nani 'Sianida'
&amp;ldquo;Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang ada,&amp;rdquo; kata Yuliyanto, Kamis (6/5/2021) sore.
Namun karena&amp;nbsp;pemeriksaan masih berlangung, Yuliyanto belum bisa memberika keterangan lebih lanjut. Namun yang jelas&amp;nbsp;, pemeriksaan tersebut untuk&amp;nbsp;mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini diperbincankan.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya sampaikan siapapun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindak sesuai prosedur,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pakar Forensik Sebut Nina Aprilliana Pengirim Sate Sianida Masuk Pembunuhan Berencana
Propam akan&amp;nbsp; memeriksa para pihak dan saksi-saksi guna mencari pelanggaran yang dilakukan. &amp;ldquo;Namun sampai sekarang belum nendapatkan iniformasi pasal yang dilanggar,&amp;rdquo; ucapnya.&amp;nbsp;
Sementara itu, Yulianto mengatakan, baik NA dan Tomy membantah telah&amp;nbsp;nikah siri. Namun, hubungan keduanya masih didalami lebih&amp;nbsp;lanjut dan belum disimpulkan. Untuk itu, akan dilakukan kroscek&amp;nbsp;dengan pihak yang telah memberikan informasi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,&amp;rdquo; ujarnya.
</description><content:encoded>SLEMAN - Polda DIY memeriksa oknum anggota Polresta Yogyakarta Aiptu Tomy. Pemeriksaan ini setelah namanya disebut dalam kasus sate berancun yang dikirim Nani Apriliani (NA).&amp;nbsp;Tomy disebut sudah menikah siri dengan tersangka NA.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sebagai tindak lanjut kasus ini, Bidang Propam Polda DIY memeriksa Tomy.
Baca juga:&amp;nbsp;Kompolnas Minta Propam Usut Dugaan Nikah Sirri Aiptu Tomi dan Nani 'Sianida'
&amp;ldquo;Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang ada,&amp;rdquo; kata Yuliyanto, Kamis (6/5/2021) sore.
Namun karena&amp;nbsp;pemeriksaan masih berlangung, Yuliyanto belum bisa memberika keterangan lebih lanjut. Namun yang jelas&amp;nbsp;, pemeriksaan tersebut untuk&amp;nbsp;mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini diperbincankan.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya sampaikan siapapun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindak sesuai prosedur,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Pakar Forensik Sebut Nina Aprilliana Pengirim Sate Sianida Masuk Pembunuhan Berencana
Propam akan&amp;nbsp; memeriksa para pihak dan saksi-saksi guna mencari pelanggaran yang dilakukan. &amp;ldquo;Namun sampai sekarang belum nendapatkan iniformasi pasal yang dilanggar,&amp;rdquo; ucapnya.&amp;nbsp;
Sementara itu, Yulianto mengatakan, baik NA dan Tomy membantah telah&amp;nbsp;nikah siri. Namun, hubungan keduanya masih didalami lebih&amp;nbsp;lanjut dan belum disimpulkan. Untuk itu, akan dilakukan kroscek&amp;nbsp;dengan pihak yang telah memberikan informasi.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Perlu dikroscek atau diambil keterangan bersama-sama antara pihak perangkat dusun dengan yang memberikan informasi,&amp;rdquo; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
