<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disparekraf DKI Bahas Penutupan Tempat Wisata Saat Lebaran   </title><description>Penutupan lokasi wisata guna mencegah terjadinya kerumunan lantaran adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran"/><item><title>Disparekraf DKI Bahas Penutupan Tempat Wisata Saat Lebaran   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran</guid><pubDate>Jum'at 07 Mei 2021 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran-3rgxnJPB6G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/07/338/2407201/disparekraf-dki-bahas-penutupan-tempat-wisata-saat-lebaran-3rgxnJPB6G.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas soal rencana Pemprov DKI Jakarta menutup sementara lokasi wisata di Ibu Kota saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.
&quot;Ini lagi dibahas dikoordinasikan ya. karena kemarin kan waktu rapat di Polda, Pak Kapolda minta ditutup tentunya kami, saya sudah lapor ke Pak Kadis yang hadir di Polda kan saya,&quot; kata Dedi di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Ia menambahkan Plt Kadis Pariwisata tengah berkoordinasi dengan semua pihak. Penutupan lokasi wisata guna mencegah terjadinya kerumunan lantaran adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
&quot;Kebetulan tempat wisata jadi sasaran utama masyarakat untuk berliburan. Maka pihak Polda menginginkan agar tempat wisata ditutup,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Akal Bulus Pemudik Kelabui Petugas, Simpan Motor Dalam Bus hingga Tempeli Stiker
Tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka namun harus mematuhi protokol kesehatan berdasarkan aturan PPKM mikro.
&quot;Makanya ini Pak Kadis barusan mengeluarkan PPKM itu  sampai lebaran termasuk tempat wisata masih buka ya, tapi untuk hari lebaran itu ada klausul akan ditentukan kemudian sambil konsolidasi koordinasi termasuk melaporkan ke pimpinan Plt Kadis,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Bupati  Sukandar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat
Dia menambahkan, PPKM mikro memperbolehkan lokasi wisata bisa dibuka dengan kapasitas 50% dari daya tampung. Namun, Disparekraf tengah membahas penutupan lokasi wisata selama lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.
&quot;Kami akan mempertimbangkan gitu (untuk ditutup) makanya Pak Plt untuk sementara dikeluarkan dulu yang PPKM. Jadi khusus untuk tempat-tempat wisata ada klausul pada saat hari raya akan diatur kembali diatur kemudian,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas soal rencana Pemprov DKI Jakarta menutup sementara lokasi wisata di Ibu Kota saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.
&quot;Ini lagi dibahas dikoordinasikan ya. karena kemarin kan waktu rapat di Polda, Pak Kapolda minta ditutup tentunya kami, saya sudah lapor ke Pak Kadis yang hadir di Polda kan saya,&quot; kata Dedi di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Ia menambahkan Plt Kadis Pariwisata tengah berkoordinasi dengan semua pihak. Penutupan lokasi wisata guna mencegah terjadinya kerumunan lantaran adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
&quot;Kebetulan tempat wisata jadi sasaran utama masyarakat untuk berliburan. Maka pihak Polda menginginkan agar tempat wisata ditutup,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Akal Bulus Pemudik Kelabui Petugas, Simpan Motor Dalam Bus hingga Tempeli Stiker
Tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka namun harus mematuhi protokol kesehatan berdasarkan aturan PPKM mikro.
&quot;Makanya ini Pak Kadis barusan mengeluarkan PPKM itu  sampai lebaran termasuk tempat wisata masih buka ya, tapi untuk hari lebaran itu ada klausul akan ditentukan kemudian sambil konsolidasi koordinasi termasuk melaporkan ke pimpinan Plt Kadis,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Bupati  Sukandar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat
Dia menambahkan, PPKM mikro memperbolehkan lokasi wisata bisa dibuka dengan kapasitas 50% dari daya tampung. Namun, Disparekraf tengah membahas penutupan lokasi wisata selama lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.
&quot;Kami akan mempertimbangkan gitu (untuk ditutup) makanya Pak Plt untuk sementara dikeluarkan dulu yang PPKM. Jadi khusus untuk tempat-tempat wisata ada klausul pada saat hari raya akan diatur kembali diatur kemudian,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
