<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Polisi Sengaja Loloskan Pemudik Bakal Disanksi Tegas!</title><description>Sanksi menanti oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas"/><item><title>Oknum Polisi Sengaja Loloskan Pemudik Bakal Disanksi Tegas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas</guid><pubDate>Jum'at 07 Mei 2021 22:56 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas-SWDfIMzSJm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Dok Polda Jabar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/07/525/2407446/oknum-polisi-sengaja-loloskan-pemudik-bakal-disanksi-tegas-SWDfIMzSJm.jpg</image><title>(Foto: Dok Polda Jabar)</title></images><description>BANDUNG - Polisi jadi ujung tombak untuk melakukan penyekatan bagi warga yang nekat pulang kampung, meski ada larangan mudik 6-17 Mei 2021. Sanksi menanti oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
&quot;Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas,&quot; kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi di Bandung, Jumat (7/5/2021).
Eddy menegaskan, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Mobil Ambulans Tertangkap Basah Angkut Pemudik, Sopir Beralasan Ibunya Meninggal
Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak Provost akan menindaknya dengan sanksi tegas. &quot;Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya,&quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;
Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.
Baca juga:&amp;nbsp;Beda Pendapat! Kasatpol PP Sebut Pekerja Bodebek ke Jakarta Pakai Surat Tugas, Dibantah Kadishub DKI
&quot;Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis,&quot; katanya.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten.
</description><content:encoded>BANDUNG - Polisi jadi ujung tombak untuk melakukan penyekatan bagi warga yang nekat pulang kampung, meski ada larangan mudik 6-17 Mei 2021. Sanksi menanti oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.
&quot;Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas,&quot; kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi di Bandung, Jumat (7/5/2021).
Eddy menegaskan, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Mobil Ambulans Tertangkap Basah Angkut Pemudik, Sopir Beralasan Ibunya Meninggal
Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak Provost akan menindaknya dengan sanksi tegas. &quot;Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya,&quot; ujar Eddy.&amp;nbsp;
Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.
Baca juga:&amp;nbsp;Beda Pendapat! Kasatpol PP Sebut Pekerja Bodebek ke Jakarta Pakai Surat Tugas, Dibantah Kadishub DKI
&quot;Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis,&quot; katanya.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten.
</content:encoded></item></channel></rss>
