<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Pengunjung Mal</title><description>Guna menghindari peristiwa serupa, petugas pun memberikan teguran keras kepada pihak mal serta para pemilik tenant untuk patuh prokes.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal"/><item><title>Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Pengunjung Mal</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal</guid><pubDate>Minggu 09 Mei 2021 05:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nunung Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal-yX5AYhi0YV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpol PP bubarkan pengunjung mal lantaran melebihi jam operasional yang sudah ditentukan (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/09/338/2407871/langgar-jam-operasional-satpol-pp-bubarkan-pengunjung-mal-yX5AYhi0YV.jpg</image><title>Satpol PP bubarkan pengunjung mal lantaran melebihi jam operasional yang sudah ditentukan (Foto : iNews)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Gara-gara nekat buka hingga batas waktu yang telah ditentukan serta menimbulkan kerumunan, petugas Satpol PP membubarkan pengunjung ITC Mall BSD di Tangerang Selatan, Sabtu 8 Mei 2021, malam. Guna menghindari peristiwa serupa, petugas pun memberikan teguran keras kepada pihak mal serta para pemilik tenant untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam membubarkan pengunjung, petugas terpaksa menggunakan alat pengeras suara agar seluruh penguncung masih berada di dalam gedung bisa segera keluar. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran pihak mal telah melanggar jam operasional pembatasan waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Selain itu, petugas di lapangan melihat jika pihak mal juga tidak bisa membatasi pengunjung mal yang datang hingga mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung di dalam gedung.

Baca Juga :&amp;nbsp;Viral Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan Jalur Mudik Lebaran di Tengah Hujan

Kepala bidang penegakan hukum dan perundang undangan Satpol PP, Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pembubaran dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat dan pimpinan perihal adanya pelanggaran jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan.

&quot;Kami lakukan pepmbubaran lantaran mal melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan,&quot; ujar Sapta Mulyana.</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Gara-gara nekat buka hingga batas waktu yang telah ditentukan serta menimbulkan kerumunan, petugas Satpol PP membubarkan pengunjung ITC Mall BSD di Tangerang Selatan, Sabtu 8 Mei 2021, malam. Guna menghindari peristiwa serupa, petugas pun memberikan teguran keras kepada pihak mal serta para pemilik tenant untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam membubarkan pengunjung, petugas terpaksa menggunakan alat pengeras suara agar seluruh penguncung masih berada di dalam gedung bisa segera keluar. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran pihak mal telah melanggar jam operasional pembatasan waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Selain itu, petugas di lapangan melihat jika pihak mal juga tidak bisa membatasi pengunjung mal yang datang hingga mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung di dalam gedung.

Baca Juga :&amp;nbsp;Viral Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan Jalur Mudik Lebaran di Tengah Hujan

Kepala bidang penegakan hukum dan perundang undangan Satpol PP, Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pembubaran dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat dan pimpinan perihal adanya pelanggaran jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan.

&quot;Kami lakukan pepmbubaran lantaran mal melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan,&quot; ujar Sapta Mulyana.</content:encoded></item></channel></rss>
