<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikepung Mata Elang, Serda Nurhadi Diperiksa Pomdam Kendarai Mobil Bermasalah</title><description>Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap kepada para pelaku yang saat ini masih melarikan diri</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendarai-mobil-bermasalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendarai-mobil-bermasalah"/><item><title>Dikepung Mata Elang, Serda Nurhadi Diperiksa Pomdam Kendarai Mobil Bermasalah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendarai-mobil-bermasalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendarai-mobil-bermasalah</guid><pubDate>Minggu 09 Mei 2021 16:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendaraai-mobil-bermasalah-vZI5A0JRJU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/09/338/2408057/dikepung-mata-elang-serda-nurhadi-diperiksa-pomdam-kendaraai-mobil-bermasalah-vZI5A0JRJU.jpg</image><title>Tangkapan layar media sosial</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memeriksa  Serda Nurhadi, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502.
(Baca juga: Prajuritnya Dikepung Mata Elang, TNI AD Turun Tangan dan Kawal Kasusnya)
Dia diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio milik Nara warga Jl. Jati II no.60 RT. 01/05 kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector atau mata elang saat menyetir mobil bernopol B 2638 BZK tersebut di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), saat hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).
(Baca juga: Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB)
&amp;ldquo;Untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah,&quot; ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Menurut Herwin, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap kepada para debt collector yang saat ini masih melarikan diri.  Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
&quot;Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum,&quot; tutup Herwin.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memeriksa  Serda Nurhadi, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502.
(Baca juga: Prajuritnya Dikepung Mata Elang, TNI AD Turun Tangan dan Kawal Kasusnya)
Dia diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio milik Nara warga Jl. Jati II no.60 RT. 01/05 kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector atau mata elang saat menyetir mobil bernopol B 2638 BZK tersebut di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), saat hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).
(Baca juga: Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB)
&amp;ldquo;Untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah,&quot; ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).
Menurut Herwin, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap kepada para debt collector yang saat ini masih melarikan diri.  Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
&quot;Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum,&quot; tutup Herwin.</content:encoded></item></channel></rss>
